BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Siswa kelas 3 SDN Jampang 02 di Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, harus berpindah ruang belajar setelah dinding kelas mereka kembali retak. Sekolah mengosongkan ruangan tersebut sejak sekitar sebulan lalu karena khawatir kerusakan bangunan membahayakan keselamatan siswa.
Untuk sementara, siswa kelas 3 menggunakan ruang kelas 1 setelah kegiatan belajar mengajar di ruangan itu selesai. Pengaturan tersebut dilakukan agar pembelajaran tetap berlangsung meski sekolah mengalami keterbatasan ruang akibat kerusakan gedung.
Guru kelas 6 SDN Jampang 02, Ihat Solihah, mengatakan kerusakan pada ruang kelas 3 sudah berlangsung lama. Namun, retakan yang kembali muncul belakangan ini membuat pihak sekolah memutuskan tidak lagi menggunakan ruangan tersebut.
“Dulu masih diisi, tetapi sekarang retak-retaknya muncul lagi dan kondisinya sudah mengkhawatirkan. Kami khawatir kalau tetap digunakan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Akhirnya, kelas 3 dipindahkan ke ruangan lain dan ruangannya dikosongkan,” ujar Ihat, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kerusakan di SDN Jampang 02 tidak hanya terjadi pada dinding ruang kelas. Sejumlah bagian bangunan juga mengalami kerusakan, termasuk atap dan plafon yang bocor. Di bagian belakang gedung, pagar tembok dilaporkan telah ambruk.
Ihat mengatakan perbaikan selama ini dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pihak sekolah. Namun, upaya tersebut belum menyelesaikan persoalan kerusakan bangunan secara menyeluruh. Menurut dia, pergerakan tanah di lingkungan sekolah turut menyebabkan dinding di beberapa bagian kembali retak.
“Kerusakannya memang sudah dari dulu. Biasanya kami perbaiki sedikit demi sedikit, termasuk bagian tembok yang retak. Tanah di sini juga bergerak, sehingga dinding di beberapa bagian kembali mengalami keretakan,” katanya.
Keberadaan tebing tinggi di belakang gedung turut menjadi perhatian pihak sekolah. Mereka berharap penanganan tidak hanya dilakukan pada ruang kelas yang mengalami keretakan, tetapi juga mencakup kondisi bangunan dan lingkungan di sekitarnya.
Pihak sekolah mengaku telah mengajukan permohonan perbaikan melalui pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, hingga kementerian. Sejumlah perwakilan instansi juga disebut telah datang untuk melihat dan mendokumentasikan kerusakan bangunan.
Meski demikian, hingga Selasa, 27 Oktober 2026, sekolah belum menerima kepastian mengenai pelaksanaan renovasi.
“Kami sudah melaporkan ke desa, kecamatan, dan dinas. Mereka juga sudah datang dan mengambil foto kondisi sekolah. Pengajuan renovasi ke kementerian pun sudah dilakukan, tetapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar Ihat.
Menurut Ihat, pihak dinas juga telah melihat kondisi bagian belakang sekolah yang dinilai membutuhkan penanganan. Namun, pihak sekolah masih menunggu perkembangan pengajuan renovasi yang disampaikan ke tingkat kementerian.
Ia mengatakan sempat menerima informasi bahwa perbaikan berpeluang dilakukan pada 2027. Namun, informasi tersebut belum menjadi kepastian mengenai waktu pelaksanaan renovasi.
Selama menunggu perbaikan, sekolah masih harus mengatur penggunaan ruang kelas agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Adapun kepastian penanganan kerusakan gedung secara menyeluruh belum diperoleh.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien






















Discussion about this post