BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komisi II DPRD Kota Bogor akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), untuk meminta informasi berkaitan dengan laporan keuangan operator bus Transpakuan itu ketika masih beroperasi dengan normal.
Ketua Komisi II, Rusli Prihatevy mengaku, pihaknya ingin tahu sejauh mana (pengelolaan anggaran). Terutama mengenai penggunaan dana penyehatan sebesar Rp5,5 miliar saat 2018.
“Ini harus ada keterangannya, apalagi sudah ada audit. Makanya kami meminta itu dibuka, mana yang menjadi persoalan,” ujar Rusli, Kamis (28/10/21).
Menurut dia, hasil dari rapat tersebut nantinya akan dilaporkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) baru demi menguak tabir yang terjadi di PDJT. “Harus betul-betul transparan mengenai situasi dan kondisi PDJT,” tegas Rusli.
Masih kata Politisi Golkar itu, usulan pembentukan pansus baru untuk menguak tabir penggunaan anggaran PDJT merupakan usul yang baik, demi transparansi PDJT yang dioperasikan menggunakan uang rakyat.
Selain itu, Rusli juga menyoroti mengenai tertundanya pengesahan Raperda perubahan status PDJT menjadi Perumda Transpakuan. Kata dia, seharusnya raperda tersebut sudah selesai, agar PDJT dapat kembali hidup sehingga dapat mensejahterakan karyawannya.
“Ada beberapa guidance dalam raperda itu yang saya liat berpotensi baik,” katanya.
Namun, lantaran kondisi PDJT yang saat ini sedang tersandung kasus hukum, Bamus pada saat itu belum bisa menindaklanjuti dengan mengesahkan raperda tersebut.
“Kami ingin memastikan dulu ke kejaksaan bahwa ini clear and clean. Kami juga ingin meminta keterangan Plt Dirut PDJT, minimal dia tahu akar persoalan, jangan sampai persoalan ini menjadi pertanyaan publik
Sebelumnya, Anggota Bamus DPRD, Akhmad Saeful Bakhri mengaku setuju dengan usulan KAHMI tersebut. Pasalnya, keberadaan pansus itu nantinya akan membuat penasaran wakil rakyat terhadap pengelolaan anggaran PDJT menjadi terang benderang.
“Saya sangat setuju adanya pansus baru untuk membahas mengenai hal tersebut. Sebab, selama ini dewan masih ada yang khawatir bila kasus hukum yang tengah berjalan berimplikasi terhadap pengesahan raperda tersebut. Padahal, itu sesuatu yang berbeda,” ujarnya.
Namun, kata dia, pembentukan pansus tersebut harus terlebih dahulu diusulkan oleh Komisi II sebagai leading sector yang membidangi perusahaan pelat merah di ‘Kota Hujan’.
“Kalau Bamus sifatnya hanya menunggu usulan dari komisi terkait. Tetapi tentu saja masukan ini, akan saya bawa ke fraksi untuk dibahas. Sebab, di Komisi II ada perwakilan dari fraksi kami,” jelas pria yang akrab disapa Gus M ini.
Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku optimis jika raperda perubahan status PDJT menjadi perumda milik daerah akan segera selesai dalam waktu dekat.
“Saya optimis segera akan disahkan, engga lama lagi karena PDJT ini kan harus terus segera berlari karena ada program BTS,” katanya. (Fry)

























Discussion about this post