• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pantau Prokes PPKM Level 2, Bima Sisir Sejumlah Kafe

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2022
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
Pantau Prokes PPKM Level 2, Bima Sisir Sejumlah Kafe
74
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin langsung inspeksi protokol kesehatan dan mengecek izin minuman beralkohol (minol) di sejumlah kafe di Kota Bogor kemarin malam.

Selain kafe, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menertibkan pedagang dan pengunjung di kawasan Alun Alun Kota Bogor karena mengganggu kebersihan dan ketertiban umum.

Titik pertama yang dituju adalah kafe di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal. Secara kapasitas, di kafe yang menyuguhkan live music ini cukup tertib, yakni membatasi 75 persen pengunjung.

Surat-surat izin pun mampu ditunjukan dan tidak ditemukan minol dengan kadar di atas 5 persen. Dilokasi Bima hanya mengingatkan pengelola untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur di PPKM Level 2.

BERITA LAINNYA

Pemerintah Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
DKP

Hari Pangan Sedunia, DKP Bogor Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Sayur dan Buah

26 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026

Diakuinya, kegiatan patroli tersebut targetnya dua hal. Pertama, mengingatkan lagi agar semuanya menjaga prokes. Bogor ini sekarang level 2, jadi semua sedang waspada menghadapi omicron.

“Jangan euforia terlalu berlebihan, pandemi belum selesai,” ungkap Bima Arya di dampingi Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah.

Inspeksi dilanjutkan ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani. Sama dengan sebelumnya, kafe ini secara kapasitas masih membatasi tamu. Hanya saja, izin minol di tempat ini sudah habis masa berlakunya.

“Kita cek surat izinnya semua. Kita pastikan di Bogor jangan ada yang melanggar. Tadi ada satu yang melanggar. Di Bogor ini tidak boleh jual alkohol golongan B dan C. Kalau golongan A izinnya dari pusat,” ungkapnya

Sementara Supermarket, kafe, itu bisa golongan A kadar 0-5 persen. Di atas itu kebijakan Pemda. Kebijakan kami diatas 5 persen tidak bisa. “Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas 5 persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan,” jelasnya.

Kepada pengelola, Satpol PP memberikan surat peringatan dan menyita minol dengan kadar di atas 10 persen. Selain kafe, petugas juga menertibkan kerumunan di kawasan sekitar Alun Alun Kota Bogor. Selain tidak prokes, juga mengganggu kebersihan dan ketertiban umum.

“Kami cek juga Alun Alun. Saya mendapatkan laporan dari warga bahwa beberapa hari ini di luar kotor, kami cek ternyata betul. Jadi kita akan larang pedagang untuk berjualan di sini. Karena ketertiban dan kebersihannya terganggu di sini,” terangnya.

Terkait pembukaan taman, kata Bima, masih harus lihat tren pertambahan jumlah kasus hingga pekan ketiga Januari 2022.

“Taman kita masih akan melihat tren data omicron ini. Selama aman kita akan buka lagi. Kita lihat dua minggu ke depan,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Bima AryaPPKM Level 2Satpol PP Kota BogorSidak Cafe

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Keluarga Pelajar yang Tewas Usai Nonton Bola

26 Oktober 2026
DKP
BOGOR RAYA

Hari Pangan Sedunia, DKP Bogor Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Sayur dan Buah

26 Oktober 2026
Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah
BOGOR RAYA

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas
BOGOR RAYA

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026
Rest Area Gunung Mas
BOGOR RAYA

Pedagang Rest Area Gunung Mas Keluhkan Iuran, Fasilitas Dinilai Belum Memadai

26 Oktober 2026
Persib
BOGOR RAYA

Polisi Telusuri Kematian Remaja Usai Laga Persib Vs Garudayaksa FC

26 Oktober 2026
Next Post
Kota Bogor Siap Gelar Festival HAM

Kota Bogor Siap Gelar Festival HAM

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Curanmor

Satreskrim Polresta Bogor Kota Bekuk 12 Pelaku Curanmor dalam Dua Bulan

7 Agustus 2025
Tirta Pakuan

28 Nama Resmi Daftar Seleksi Direksi Perumda Tirta Pakuan, Ini Tahapan Selanjutnya

15 Januari 2026
Terpilih Aklamasi, M Iqbal Nahkodai AMK Kota Bogor

Terpilih Aklamasi, M Iqbal Nahkodai AMK Kota Bogor

5 Juni 2021
Klasemen Liga 1, Madura United Duduki Posisi Puncak

Klasemen Liga 1, Madura United Duduki Posisi Puncak

18 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In