• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pedagang Rest Area Gunung Mas Keluhkan Iuran, Fasilitas Dinilai Belum Memadai

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2026
in BOGOR RAYA
0
Rest Area Gunung Mas

Rest Area Gunung Mas, Puncak, Bogor. Foto : Ist.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pedagang di Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mengeluhkan kenaikan beban iuran di tengah sepinya pengunjung. Mereka menilai pungutan yang harus dibayarkan kepada pengelola belum sebanding dengan fasilitas yang tersedia.

Salah seorang pedagang, Evan, mengatakan saat ini pedagang dikenai iuran Rp80 ribu per pekan. Dengan begitu, mereka harus menyiapkan sekitar Rp320 ribu setiap bulan untuk membayar iuran tersebut.

Menurut Evan, besarnya iuran menjadi beban ketika omzet penjualan tidak menentu. Bahkan, pedagang terkadang tidak memperoleh penghasilan sejak pagi hingga siang hari.

“Terkadang sejak pagi sampai siang kami belum mendapatkan penghasilan sama sekali. Padahal, ketika pertama kali dipindahkan ke sini, kami berjualan secara gratis,” kata Evan, Minggu, 25 Oktober 2026.

BERITA LAINNYA

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026
Persib

Polisi Telusuri Kematian Remaja Usai Laga Persib Vs Garudayaksa FC

26 Oktober 2026
Pencuri Batang Talas di Bogor Tewas Dibacok Pemilik Kebun

Bobotoh Remaja Meninggal Diduga Dibacok OTK, Pemkab Bogor Tanggung Seluruh Biaya Penanganan Korban

26 Oktober 2026

Evan mengatakan para pedagang sebenarnya tidak keberatan dengan kewajiban membayar iuran. Namun, ia berharap pengelola memberikan keringanan ketika kondisi penjualan sedang lesu.

“Kalau sedang ramai, kami bisa membayar. Akan tetapi, kalau benar-benar sepi dan tidak mendapatkan penghasilan, seharusnya ada keringanan,” ujarnya.

Ia khawatir kondisi tersebut mendorong sebagian pedagang kembali berjualan di pinggir Jalan Raya Puncak. Karena itu, ia meminta pengelola menghadirkan solusi agar kawasan Rest Area Gunung Mas kembali ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan.

“Kami berharap ada solusi yang benar-benar membantu pedagang mendapatkan penghasilan, bukan hanya menambah kewajiban,” kata Evan.

Aktivis Karukunan Wargi Puncak, Joe Salim, menilai persoalan yang dihadapi pedagang tidak terlepas dari minimnya dialog antara pedagang dan pengelola Rest Area Gunung Mas, yakni PT Sayaga Wisata Bogor, badan usaha milik daerah Kabupaten Bogor.

Menurut Joe, kebijakan pengelola semestinya mempertimbangkan kondisi nyata para pedagang agar kebutuhan dan aspirasi mereka dapat terakomodasi.

Ia juga mempertanyakan peruntukan pungutan yang dibebankan kepada pedagang. Menurut dia, pungutan tersebut belum diikuti peningkatan fasilitas yang dapat menunjang aktivitas berjualan.

“Pungutan-pungutan yang dilakukan juga tidak jelas peruntukannya, jauh dari menyejahterakan para pedagang. Hari ini, pedagang masih mengusahakan sendiri terkait kebutuhan air di Rest Area Gunung Mas,” ujar Joe.

Para pedagang berharap pengelola PT Sayaga Wisata Bogor mengevaluasi kebijakan iuran dan memperbaiki fasilitas di kawasan tersebut. Mereka juga meminta adanya komunikasi yang lebih terbuka agar pengelolaan rest area tidak semakin membebani pedagang yang tengah menghadapi penurunan pengunjung.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah
BOGOR RAYA

Targetkan 3 Emas, POSSI Kota Bogor Siap Cetak Sejarah

26 Oktober 2026
Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas
BOGOR RAYA

Porprov 2026, Paralayang Kota Bogor Bidik 3 Emas

26 Oktober 2026
Persib
BOGOR RAYA

Polisi Telusuri Kematian Remaja Usai Laga Persib Vs Garudayaksa FC

26 Oktober 2026
Pencuri Batang Talas di Bogor Tewas Dibacok Pemilik Kebun
BOGOR RAYA

Bobotoh Remaja Meninggal Diduga Dibacok OTK, Pemkab Bogor Tanggung Seluruh Biaya Penanganan Korban

26 Oktober 2026
Kembang Api hingga Mainan Ludes, Begini Perjuangan Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Suryakencana
BOGOR RAYA

Kembang Api hingga Mainan Ludes, Begini Perjuangan Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Suryakencana

25 Oktober 2026
Tiga Ruko 4 Lantai di Jalan Suryakencana Bogor Ludes Terbakar Dini Hari
BOGOR RAYA

Tiga Ruko 4 Lantai di Jalan Suryakencana Bogor Ludes Terbakar Dini Hari

25 Oktober 2026
Next Post
Jelang Putusan PTUN Bandung, Yudi T. Soroti Tiga Dugaan Cacat Hukum Sertipikat Hak Pakai Pemkot

Jelang Putusan PTUN Bandung, Yudi T. Soroti Tiga Dugaan Cacat Hukum Sertipikat Hak Pakai Pemkot

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Imbas Moratorium, Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor Mulai Ditertibkan

Imbas Moratorium, Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor Mulai Ditertibkan

21 Oktober 2026
Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor

Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor

28 Juni 2023
Jelang Tahun Baru 2023, Kementan Pastikan Pasokan Kebutuhan Pangan Pokok di Jawa Barat Aman

Jelang Tahun Baru 2023, Kementan Pastikan Pasokan Kebutuhan Pangan Pokok di Jawa Barat Aman

31 Desember 2022
Kementan Siapkan SDM Pemimpin Berorientasi Pelayanan Lewat PKP

Kementan Siapkan SDM Pemimpin Berorientasi Pelayanan Lewat PKP

15 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });