BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dalam upaya mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas Kementerian Pertanian, melalui Inspektorat Jenderal terus melakukan upaya khusus membangun sinergitas dengan APH.
Kementerian Pertanian juga menggandeng 3 Kementerian terkait yaitu Kemendagri, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR/BPN serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan.
Acara tersebut dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Pengawasan bidang ketahanan pangan se Jawa dengan tema “Sinergi Pengawasan terhadap Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan”.
Dr Jan S Maringka, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) dalam sambutannya pada acara Rakowas menyampaikan tantangan ketahanan pangan kedepan salah satunya adalah alih fungsi lahan yang belum dapat diatasi secara maksimal.
Selain itu juga dihadapkan pula dengan ancaman kekeringan dan El Nino, yang dihadapi secara bersama sama untuk mengantisipasi permasalahan tersebut.
Sinergi dan komitmen bersama yang dibangun antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta para Kepala Daerah ini sangat dibutuhkan pada kondisi alam ini.
“Untuk mengantisipasi adanya perubahan iklim sehingga dapat mengoptimalkan segala sumber daya, termasuk optimalisasi perangkat desa untuk berperan serta mensukseskan Ketahanan Pangan Nasional,” jelasnya.
Komitmen para Kepala Daerah untuk turut serta berkontribusi nyata dalam program ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting, antara lain melalui penerbitan perda LP2B, guna perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta keberpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian.
Rakorwas diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk bersinergi dan membangun komitmen serta bekerjasama dalam mensukseskan program ketahanan pangan.
Rakorwas dibuka Menteri Pertanian yang diwakili oleh Sekjen Kementan didampingi para dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, Kemeterian Pertanian, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
Hadir sebagai nara sumber Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI, Bupati se Jawa, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. (Advetorial)
(Tim Humas Kementan)
Discussion about this post