• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan
308
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – PT SKI dan PT INNOPACK yang mengalami gulung tikar didorong untuk memberikan uang pesangon sebagai hak ratusan karyawan korban yang di kenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar, dalam acara Bakti Sosial yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu digelar hasil berkolaborasi dengan Indonesian Worker Humanity (IWH) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT), di halaman PT Sari Keramindo International, Gunungputri, Rabu (26/05/21)

“Pemkab Bogor mengapresiasi kegiatan hari ini sebagai langkah konkret terhadap korban PHK,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

PSU

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026

Pria yang akrab disapa Gus Udin itu. menambahkan, pemerintah daerah turut mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya bagi para korban PHK.

“Pemkab Bogor mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada kurang lebih 347 korban yang terdampak PHK,” tambahnya.

Tak hanya itu, Gus Udin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin telah memberikan bantuan kepada karyawan di dua perusahaan tersebut yang menjadi korban PHK berupa modal usaha.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah konkrit dari Pemkab Bogor untuk para korban PHK agar mampu bangkit kembali.

“Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada karyawan korban PHK di dua perusahaan tersebut. Bupati Bogor telah memberikan bantuan untuk modal usaha,” pungkasnya. (*)

Tags: Diminta Bayar PesangonDua Perusahaan BangkrutFSPKEPKabupaten BogorKonfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi PertambanganPT INNOPACKPT SKIRatusan karyawan

Related Posts

PSU
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas
BOGOR RAYA

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi
BOGOR RAYA

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Next Post
CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Raih Dua Penghargaan BKN atas Peningkatan Kualitas Manajemen ASN

17 Oktober 2025
Gandeng Kolegium Onkologi THT-BKL, RS Ummi Bogor Sukses Gelar Operasi Kanker Kepala dan Leher

Gandeng Kolegium Onkologi THT-BKL, RS Ummi Bogor Sukses Gelar Operasi Kanker Kepala dan Leher

1 Agustus 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kecelakaan beruntun

Enam Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Bogor

24 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In