• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan
301
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – PT SKI dan PT INNOPACK yang mengalami gulung tikar didorong untuk memberikan uang pesangon sebagai hak ratusan karyawan korban yang di kenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar, dalam acara Bakti Sosial yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu digelar hasil berkolaborasi dengan Indonesian Worker Humanity (IWH) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT), di halaman PT Sari Keramindo International, Gunungputri, Rabu (26/05/21)

“Pemkab Bogor mengapresiasi kegiatan hari ini sebagai langkah konkret terhadap korban PHK,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Alun-alun Kabupaten Bogor

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026

Pria yang akrab disapa Gus Udin itu. menambahkan, pemerintah daerah turut mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya bagi para korban PHK.

“Pemkab Bogor mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada kurang lebih 347 korban yang terdampak PHK,” tambahnya.

Tak hanya itu, Gus Udin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin telah memberikan bantuan kepada karyawan di dua perusahaan tersebut yang menjadi korban PHK berupa modal usaha.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah konkrit dari Pemkab Bogor untuk para korban PHK agar mampu bangkit kembali.

“Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada karyawan korban PHK di dua perusahaan tersebut. Bupati Bogor telah memberikan bantuan untuk modal usaha,” pungkasnya. (*)

Tags: Diminta Bayar PesangonDua Perusahaan BangkrutFSPKEPKabupaten BogorKonfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi PertambanganPT INNOPACKPT SKIRatusan karyawan

Related Posts

Alun-alun Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR
BOGOR RAYA

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026
kepala desa
BOGOR RAYA

Para Kades Tepis Tudingan Intervensi Jaro Ade soal Lahan PT BSS

12 Juni 2026
Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi
BOGOR RAYA

Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi

12 Juni 2026
Next Post
CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

balita korban pohon tumbang

Balita Korban Pohon Tumbang di Cibinong Mulai Pulih, Keluarga Belum Terima Bantuan

15 November 2025
Warung Jumiah

Dari Mie Gomak hingga Nasi Tutug Oncom, Perjalanan Rasa di Warung Jumiah Bogor

18 Oktober 2025
Kawal Brigade Pangan, Polbangtan Kementan Pastikan Efektivitas dan Akuntabilitas Tepat Sasaran

Kawal Brigade Pangan, Polbangtan Kementan Pastikan Efektivitas dan Akuntabilitas Tepat Sasaran

23 Mei 2025
TPS

Beroperasi Dua Tahun, TPS Ilegal di Parung Disegel DLH

6 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In