BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – PT SKI dan PT INNOPACK yang mengalami gulung tikar didorong untuk memberikan uang pesangon sebagai hak ratusan karyawan korban yang di kenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar, dalam acara Bakti Sosial yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor.
Kegiatan itu digelar hasil berkolaborasi dengan Indonesian Worker Humanity (IWH) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT), di halaman PT Sari Keramindo International, Gunungputri, Rabu (26/05/21)
“Pemkab Bogor mengapresiasi kegiatan hari ini sebagai langkah konkret terhadap korban PHK,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Udin itu. menambahkan, pemerintah daerah turut mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya bagi para korban PHK.
“Pemkab Bogor mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada kurang lebih 347 korban yang terdampak PHK,” tambahnya.
Tak hanya itu, Gus Udin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin telah memberikan bantuan kepada karyawan di dua perusahaan tersebut yang menjadi korban PHK berupa modal usaha.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah konkrit dari Pemkab Bogor untuk para korban PHK agar mampu bangkit kembali.
“Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada karyawan korban PHK di dua perusahaan tersebut. Bupati Bogor telah memberikan bantuan untuk modal usaha,” pungkasnya. (*)




























Discussion about this post