• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan
286
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – PT SKI dan PT INNOPACK yang mengalami gulung tikar didorong untuk memberikan uang pesangon sebagai hak ratusan karyawan korban yang di kenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar, dalam acara Bakti Sosial yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu digelar hasil berkolaborasi dengan Indonesian Worker Humanity (IWH) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT), di halaman PT Sari Keramindo International, Gunungputri, Rabu (26/05/21)

“Pemkab Bogor mengapresiasi kegiatan hari ini sebagai langkah konkret terhadap korban PHK,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026

Pria yang akrab disapa Gus Udin itu. menambahkan, pemerintah daerah turut mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya bagi para korban PHK.

“Pemkab Bogor mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada kurang lebih 347 korban yang terdampak PHK,” tambahnya.

Tak hanya itu, Gus Udin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin telah memberikan bantuan kepada karyawan di dua perusahaan tersebut yang menjadi korban PHK berupa modal usaha.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah konkrit dari Pemkab Bogor untuk para korban PHK agar mampu bangkit kembali.

“Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada karyawan korban PHK di dua perusahaan tersebut. Bupati Bogor telah memberikan bantuan untuk modal usaha,” pungkasnya. (*)

Tags: Diminta Bayar PesangonDua Perusahaan BangkrutFSPKEPKabupaten BogorKonfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi PertambanganPT INNOPACKPT SKIRatusan karyawan

Related Posts

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam
BOGOR RAYA

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat
BOGOR RAYA

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang
BOGOR RAYA

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026
ruang kelas
BOGOR RAYA

Hampir 12 Ribu Ruang Kelas Rusak di Kabupaten Bogor

16 Januari 2026
DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Next Post
CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Mengunjungi Makam Batoro Katong, Destinasi Wisata Religi di Ponorogo

Mengunjungi Makam Batoro Katong, Destinasi Wisata Religi di Ponorogo

11 Juli 2023
Kawasan Geopark

AHY Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kawasan Geopark Bogor Halimun Salak

22 Desember 2025
Deklarasi!, Barraja Siap Menangkan Rudy – Jaro di Pilkada 2024

Deklarasi!, Barraja Siap Menangkan Rudy – Jaro di Pilkada 2024

9 Oktober 2024
Arsenal

Arsenal Rekrut Striker Muda Irlandia Victor Ozhianvuna dari Shamrock Rovers

5 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In