• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan
299
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – PT SKI dan PT INNOPACK yang mengalami gulung tikar didorong untuk memberikan uang pesangon sebagai hak ratusan karyawan korban yang di kenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar, dalam acara Bakti Sosial yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu digelar hasil berkolaborasi dengan Indonesian Worker Humanity (IWH) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT), di halaman PT Sari Keramindo International, Gunungputri, Rabu (26/05/21)

“Pemkab Bogor mengapresiasi kegiatan hari ini sebagai langkah konkret terhadap korban PHK,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Kuliner Malam

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026

Pria yang akrab disapa Gus Udin itu. menambahkan, pemerintah daerah turut mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya bagi para korban PHK.

“Pemkab Bogor mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada kurang lebih 347 korban yang terdampak PHK,” tambahnya.

Tak hanya itu, Gus Udin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin telah memberikan bantuan kepada karyawan di dua perusahaan tersebut yang menjadi korban PHK berupa modal usaha.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah konkrit dari Pemkab Bogor untuk para korban PHK agar mampu bangkit kembali.

“Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada karyawan korban PHK di dua perusahaan tersebut. Bupati Bogor telah memberikan bantuan untuk modal usaha,” pungkasnya. (*)

Tags: Diminta Bayar PesangonDua Perusahaan BangkrutFSPKEPKabupaten BogorKonfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi PertambanganPT INNOPACKPT SKIRatusan karyawan

Related Posts

Kuliner Malam
BOGOR RAYA

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Siapkan Perda Baru Rumah Susun

14 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pengawasan KPK Perkuat Transparansi

13 Mei 2026
Next Post
CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

CEO Indosat Ooredoo Raih Penghargaan Gold di APAC Stevie Awards 2021

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bank Kota Bogor Kejar Deposit dan Tabungan Untuk Naikan Modal Kredit

Bank Kota Bogor Kejar Deposit dan Tabungan Untuk Naikan Modal Kredit

21 Desember 2021
Brimob Kelapa Dua Evakuasi Granat di Tamansari 

Brimob Kelapa Dua Evakuasi Granat di Tamansari 

18 November 2024
Bekasi terendam banjir

Lima Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

18 Januari 2026
Kenali Tentang Jazz, Musik Kulit Hitam yang Bikin Tenang

Kenali Tentang Jazz, Musik Kulit Hitam yang Bikin Tenang

28 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In