BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kondisi bangunan SD Negeri Cadas Leueur di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengalami kerusakan berat dan terancam roboh. Pihak sekolah menyebut usulan perbaikan sudah diajukan berulang kali, namun hingga kini belum terealisasi.
Kepala SDN Cadas Leueur, Juhaeriyah, mengatakan sebagian besar bangunan sekolah sudah lapuk dan membahayakan aktivitas belajar mengajar. Menurut dia, material bangunan seperti genting dan plafon beberapa kali jatuh saat kegiatan sekolah berlangsung.
“Hampir seluruh bangunan sekolah lapuk dan sangat membahayakan. Guru maupun murid sering tertimpa material genting dan plafon,” kata Juhaeriyah, Senin, 6 Juli 2026.
Ia mengatakan sejumlah ruangan sudah tidak layak digunakan, termasuk ruang guru, ruang kepala sekolah, dan dua ruang kelas. Kondisi itu, menurut dia, telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa perbaikan.
Juhaeriyah menyebut pihak sekolah setiap tahun mengusulkan pembangunan melalui pemerintah desa dan Kecamatan Nanggung. Usulan tersebut kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor.
Namun, kata dia, pengajuan tersebut belum mendapat realisasi dengan alasan efisiensi anggaran.
“Kami sudah mengajukan ke berbagai pihak, tetapi alasannya selalu efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan penanganan sebelum bangunan sekolah ambruk dan menimbulkan korban jiwa. Menurut dia, tingkat kerusakan SDN Cadas Leueur bahkan lebih parah dibanding SDN Ciketug di Desa Pangkaljaya, Kecamatan Nanggung, yang belum lama ini roboh.
Sekretaris Desa Bantarkaret, Sastra, membenarkan kondisi bangunan SDN Cadas Leueur mengalami kerusakan berat. Menurut dia, pemerintah desa juga telah berulang kali mengusulkan perbaikan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang.
“Setiap tahun selalu diusulkan dalam Musrenbang, tetapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” kata Sastra.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post