• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Banyak Pedagang Mangkal Pakai Mobil , Warga Protes ke Satpol PP

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2022
in BOGOR RAYA
0
Banyak Pedagang Mangkal Pakai Mobil , Warga Protes ke Satpol PP
99
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinilai mengganggu pengguna jalan lain lantaran memarkirkan kendaraan di bahu jalan, pedagang yang menggunakan mobil sebagai lapak pada beberapa titik di protes warga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach mengaku telah mendapat banyak laporan dari masyarakat perihal tersebut.

Terutama kata Kasatpol PP,  terkait adanya penjual minuman beralkohol (minol) yang menjajakan ‘air setan’ tersebut menggunakan mobil.

“Ada banyak laporan. Bahkan, belum lama ini kita tertibkan pedagang minol yang menjual menggunakan mobil,” kata Agustian Syach kemarin.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

Menurut dia, aktivitas para pedagang tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang ketertiban umum. Ia pun mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan penertiban.

“Pada pasal 9 sudah dijelaskan, beberapa point yang jadi larangan, khususnya tertib jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan fasilitas umum lainnya. Ada beberapa titik yang memang berjualan nya menggunakan mobil,” kata Agus.

Pelanggar perda tersebut, kata Agus, dapat dikenai denda sebesar Rp50 sampai Rp750 ribu. Namun, sambungnya, khusus pedagang yang menjual minol akan disanksi lebih berat, berupa penderekan mobil.

“Jadi nanti mobilnya akan diderek untuk dijadikan barang bukti,” tegasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri meminta Pemkot Bogor lebih hati-hati dan mengedepankan sisi humanis saat melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan mobil untuk menjajakan dagangannya.

Apalagi kata dia, saat ini akan memasuki bulan Ramadhan dan menjelang lebaran. “Harus ada solusi ketika mereka tak boleh berdagang. Tapi kalau untuk pedagang yang menjual minol harus disikat habis, karena itu mengganggu kenyamanan dan keamanan,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Gus M ini pun menyarankan agar Pemkot Bogor membuat festival truck food atau bazaar tersendiri bagi pedagang yang menggunakan mobil.

“Sebenarnya kalau pemkot pandai mengemas adanya pedagang yang berjualan menggunakan mobil, tentunya akan menjadi daya tarik sendiri. Sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” tandas Politisi PPP itu. (Fry)

Tags: Jualan ditrotoarpedagang mangkal gunakan mobilSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Setelah Ambruk, Disdik Plot Anggaran Rp600 Juta Untuk SDN Ciheuleut

Setelah Ambruk, Disdik Plot Anggaran Rp600 Juta Untuk SDN Ciheuleut

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Migor Langka, Pengusaha Keripik Singkong Terancam Gulung Tikar

Migor Langka, Pengusaha Keripik Singkong Terancam Gulung Tikar

8 April 2022
Polbangtan Bogor Perkuat Transformasi Pertanian Modern Melalui Gerakan Tanam Padi Bersama BPPSDMP di Jambi

Polbangtan Bogor Perkuat Transformasi Pertanian Modern Melalui Gerakan Tanam Padi Bersama BPPSDMP di Jambi

16 Maret 2026
Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Peringatan Hardiknas di Kota Bogor

Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Peringatan Hardiknas di Kota Bogor

3 Mei 2024
Garuda Pertiwi

Garuda Pertiwi Tutup Kualifikasi Piala Asia U-20 dengan Kemenangan atas Turkmenistan

11 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In