BogorOne.co.id | Kota Bogor – Baznas Kota Bogor kembali menggelar program Sajian Berkah Bergizi sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Kali ini, sebanyak 1.500 warga di Kelurahan Menteng, Ponpes Baiturrahim, Kecamatan Bogor Barat, menerima sajian makanan bergizi secara gratis, Minggu 20 Juli 2025
Kegiatan ini merupakan titik kedua dari rangkaian program Sajian Berkah Bergizi yang sebelumnya telah sukses digelar di Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dilaksanakan, Kamis 17 Juli 2025.
Program ini menyasar masyarakat prasejahtera, dengan harapan dapat membantu meningkatkan asupan gizi serta memperkuat solidaritas sosial melalui berbagi makanan sehat dan layak.
Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam menyalurkan amanah para muzakki secara tepat sasaran.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berbagi kebahagiaan dan gizi untuk 1.500 warga Kelurahan Menteng. Sebelumnya tgl 17 juga 1.500 jadi total 3.000 penerima manfaat,” ujar Subhan.
Program ini kata Subhan, bukan hanya tentang makanan, tapi juga tentang memperkuat empati dan kepedulian sosial. “Terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada Baznas,” tambahnya.
Subhan menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut turut melibatkan relawan, masyarakat sekitar, serta aparat kelurahan, yang bersama-sama memastikan distribusi berjalan tertib dan merata.
Masih kata Subhan, bahwa berbagai menu yang disajikan dipastikan memenuhi standar gizi, terdiri dari karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, serta buah.
Baznas Kota Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini ke wilayah-wilayah lain di Kota Bogor secara bertahap.
“Kita berharap, kehadiran Program Sajian Berkah Bergizi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan memperkuat peran Baznas sebagai lembaga utama dalam pengelolaan zakat yang amanah dan profesional,” pungkasnya.
Reporter : Resha Editor : Muttaqien























Discussion about this post