BogorOne.co.id | Jakarta – Mengusung semangat War on Drugs for Humanity atau Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, pada Senin 15 September 2025.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., mengungkapkan, dalam 18 hari pertama sejak dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto, BNN RI bersama BNN provinsi bersinergi dengan berbagai stakeholder berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di sejumlah daerah strategis. Sebanyak 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing.
“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cerminan dari besarnya ancaman narkoba di negeri ini. Berdasarkan estimasi, tindakan yang kami lakukan telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar,” tegas Suyudi.
Ribuan Gram Narkotika Disita
Dalam operasi yang digelar sepanjang Agustus hingga September, BNN mengamankan total 503.715,65 gram narkotika, terdiri dari sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 ml, ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir (791,77 gram), kokain 1.321 gram, dan ganja sintetis 80 ml.
Selain itu, BNN juga menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram dan bahan kimia cair 5.483 ml. Kasus clandestine laboratory atau laboratorium rumahan pengolahan sabu serta peredaran vape mengandung narkoba turut dibongkar.
Dalam kasus TPPU jaringan Sutarnedi dkk di Palembang, Sumatera Selatan, BNN menyita aset senilai Rp52,7 miliar yang diduga berasal dari bisnis narkotika.
Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi
Suyudi menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya soal penindakan. BNN juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna serta mendorong program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai benteng pencegahan di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemuda.
“BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami ingin penyalahguna dipulihkan agar bisa kembali produktif. Desa Bersinar juga akan terus kami dorong agar masyarakat lebih terlindungi dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Pemusnahan Barang Bukti
BNN juga memusnahkan barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan, di antaranya berasal dari BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu 48.794,78 gram, ganja 387.656,08 gram, ekstasi 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, serta sabu cair dan bahan kimia prekursor sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.
“Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendiri. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar,” pungkas Suyudi.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post