BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah pusat menetapkan wilayah Bogor Raya sebagai salah satu dari tujuh lokasi pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah dan mendukung transisi menuju energi terbarukan.
Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Rakortas dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara, serta sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Zulkifli Hasan menyatakan, pembangunan PSEL siap dimulai di tujuh wilayah, yakni Bali, Yogyakarta dan sekitarnya, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Medan Raya, serta Kota Semarang.
“Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini. Nanti akan diterbitkan surat penetapan dan Danantara akan mengumumkan pelaksanaan atau groundbreaking di tujuh wilayah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen mempercepat realisasi proyek ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik.
“Indonesia sudah tertinggal lama dalam pengembangan PSEL. Pemerintahan Presiden Prabowo ingin agar persoalan sampah tidak hanya diatasi, tapi juga menjadi sumber energi baru terbarukan,” kata Zulkifli.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungannya. Menurutnya, pembangunan fasilitas PSEL di Bogor Raya akan memperkuat upaya daerah dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh inisiatif ini sebagai langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan mendukung pemanfaatan energi hijau,” ujarnya.
Program PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah di wilayah perkotaan dan kabupaten sekitar Bogor, tetapi juga membuka peluang investasi serta lapangan kerja di sektor energi baru terbarukan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post