BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum bayar klaim pasien covid-19 sebesar Rp261 Miliar dari sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin, saat rakor bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Ade Yasin, jika selama 2020-2021 BPJS Kesehatan belum membayarkan kewajibannya kepada Pemkab Bogor sebesar Rp261 Miliar. Padahal empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) telah menjalankan tugas semana mestinya.
Diakui dia, bahwa rumah sakit menerima pasien baik pasien covid maupun yang tidak mampu pakai BPJS. Sehingga terjadi perputaran uang untuk beli obat yang nantinya dibayar oleh BPJS.
“Tapi ternyata banyak yang ditolak BPJS, sementara rumah sakit sudah melayani sesuai apaya yang mereka layani,” kata Ade Yasin seperti dilansir Metropolitan.id, Selasa (06/07/21).
Diakui dia, terlebih dimasa pandemi, diperlukan percepatan penanganan seperti kebutuhan obat-obatan oksigen dan beberapa yang lainnya. Sehingga ia mempertanyakan Dispute (Tidak disepakati, red) dari BPJS yang jumlahnya cukup besar yakni Rp200 Miliar.
“Harusnya menurut Ade Yasin BPJS lebih peka akan kondisi pandemi yang sedang meningkat,” cetus adik mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin itu.
Untuk itu, dia minta percepatan itu kepada Menko Luhut. “Karena kalau pandemi ini bisa diselesaikan kan kita juga banyak kebutuhan seperti obat-obatan, oksigen dan lain-lain. Lalu kita mau beli gimana kalau uangnya tidak cair-cair,” paparnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa jika tunggakan ini belum dibayar dari 2020 atau berjalan dua tahun terakhir, yang artinya sudah jatuh tempo pembayaran.
Ia khawatir jika lambatnya pembayaran tersebut akan berpengaruh kepada pelayanan di RSUD yang banyak menangani pasien covid.
“Ya jelas, Ini secara tidak langsung mempengaruhi pelayanan, kita kesulitan keuangan yang belum terbayarkan,” ungkapnya.
Dari Rp261 Miliar tersebut, ia menyebutkan jika Rp61 sudah selesai pemberkasan hanya tinggal menunggu pembayaran. Sedangkan Dispute atau tidak diaepakati mencapai Rp200 Miliar. (Fry)
Discussion about this post