BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, menanggapi temuan Kementerian Sosial yang menyebut sekitar enam ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor terindikasi bermain game online terlarang alias judi online (judol).
“Prihatin, tapi karena baru terindikasi sehingga harus diverifikasi dan divalidasi,” kata Wasto Sabtu, 25 Oktober 2025.
Menurut Wasto, langkah verifikasi penting dilakukan agar data yang disampaikan benar-benar akurat dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap para penerima manfaat di daerahnya.
“Mungkin nanti Dinas Sosial dan pihak terkait supaya ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 600 ribu penerima bansos di seluruh Indonesia yang terindikasi bermain judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 6 ribu di antaranya berasal dari Kabupaten Bogor, angka tertinggi secara nasional.
Wasto menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar hasil penelusuran bisa lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mudah-mudahan karena baru indikasi, jadi tidak benar gitu ya,” ucapnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post