• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Diakhir Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Berikan Kado Spesial Untuk Para Guru Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2024
in ADVERTORIAL
0
Diakhir Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Berikan Kado Spesial Untuk Para Guru Kota Bogor
381
SHARES
404
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Perlindungan Guru, Senin 19 Agustus 2024.

Pada rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan laporan Bapemperda terhadap Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru.

Dalam laporannya, Endah mengatakan bahwa guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan dibidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan mendapatkan jaminan Pelindungan dalam melaksanakan tugas.

Endah juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

BERITA LAINNYA

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari

30 April 2026
Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan

Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan

28 April 2026
Proyek Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Masuk Tahap Lelang

Proyek Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Masuk Tahap Lelang

28 April 2026
134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional

134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional

25 April 2026

“Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pelindungan guru di Kota Bogor, perlu adanya peraturan daerah yang mengatur pelindungan guru secara komprehensif,” ujar Endah.

Endah menjelaskan Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi Guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Adapun Materi pokok yang diatur dalam Raperda antara lain mengatur tentang. Hak dan kewajiban guru, tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, keluarga dan orang tua, kedudukan Guru, wewenang Guru, pelaksanaan Pelindungan Guru, kelembagaan dan koordinasi dan pembiayaan.

Berdasarkan laporan dari Bapemperda DPRD Kota Bogor dan persetujuan dari anggota DPRD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menandatangani surat keputusan DPRD terkait pembahasan Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru.

Atang mengungkapkan bahwa keberadaan guru-guru di Kota Bogor perlu dilindungi melalui payung hukum yang komprehensif bagi guru, baik dalam bentuk pelindungan bentuk fisik maupun pelindungan psikologis.

“Dari Raperda ini juga kami DPRD Kota Bogor mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelindungan sosial bagi guru-guru di Kota Bogor, termasuk guru honorer di Kota Bogor, baik guru negeri maupun swasta,” ujar Atang.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, yang juga anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan bahwa Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru, merupakan kado perpisahan dari DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 kepada para guru.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan pelindungan hukum bagi guru melalui Sentra Pelayanan dan Pelindungan Guru (SP2G) yang beranggotakan wakil dari Pemerintah daerah, Organisasi Profesi Guru, Satuan Pendidikan

Termasuk Akademisi dan Lembaga Masyarakat yang bergerak di bidang hukum, sehingga guru memiliki sarana pengaduan yang efektif dan transparan, berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dibidang guru dan hukum dan pemerintah daerah.

“Selama ini kan guru menjadi profesi yang rentan mendapatkan serangan dan dijadikan kambing hitam atas persoalan di dunia pendidikan. Maka dari itu, kami DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 iingin memberikan kado perpisahan di akhir masa jabatan untuk para guru,” tutupnya. (Adv)

Tags: DPRD Kota BogorGuruKado spesialKota BogorPeriode 2019 – 2024

Related Posts

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari
ADVERTORIAL

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari

30 April 2026
Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan
ADVERTORIAL

Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan

28 April 2026
Proyek Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Masuk Tahap Lelang
ADVERTORIAL

Proyek Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Masuk Tahap Lelang

28 April 2026
134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional
ADVERTORIAL

134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional

25 April 2026
Polbangtan Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Kualitas Layanan dan Partisipasi Stakeholder
ADVERTORIAL

Polbangtan Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Kualitas Layanan dan Partisipasi Stakeholder

25 April 2026
Polbangtan Kementan Kawal Percepatan Tanam Serempak di Jambi, Wujudkan Respons Cepat Hadapi El Nino
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Kawal Percepatan Tanam Serempak di Jambi, Wujudkan Respons Cepat Hadapi El Nino

25 April 2026
Next Post
Pilwalkot Bogor 2024, Sendi – Melli Resmi Daftar ke KPU 

Pilwalkot Bogor 2024, Sendi - Melli Resmi Daftar ke KPU 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Apeksi Siap Kawal Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

Apeksi Siap Kawal Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

5 Mei 2021
Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

15 Januari 2021
Perumda PPJ Pelajari Cara Pengolahan Sampah Rumah Tangga

Perumda PPJ Pelajari Cara Pengolahan Sampah Rumah Tangga

9 November 2022
Septictank Pecah

Lantai Rumah Warga di Rancamaya Amblas, Septictank Pecah

19 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In