BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi membongkar kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial WF (29) di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, dua terduga pelaku berinisial RW (30) dan AS (24) ditangkap dan ditahan di Mapolsek Dramaga.
Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu mengatakan, penganiayaan yang terjadi, Kamis, 1 Januari 2026 dini hari, diduga dipicu persoalan asmara. RW disebut kesal karena istri sirinya menjalin hubungan dengan korban.
“Motif utamanya soal asmara. Istri siri RW tidak ingin melanjutkan hubungan dan berpacaran dengan korban,” kata Zalukhu, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Zalukhu, polisi masih mendalami peran AS dalam aksi pengeroyokan tersebut. AS diketahui merupakan teman dekat RW dan ikut melakukan penganiayaan di rumah korban.
“AS ikut karena faktor pertemanan. Istilahnya merasa sakit bareng. Apakah ada motif lain, termasuk kemungkinan memiliki ketertarikan terhadap perempuan tersebut, masih kami dalami,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat RW dan AS mendatangi rumah korban di Ciherang Gede. Korban pulang ke rumah setelah mendapat informasi pintunya didobrak. Saat itu, AS langsung memukul korban di bagian kepala menggunakan tangan kosong bercincin.
“Korban sempat melawan, namun kembali dipukul di bagian belakang kepala hingga terjatuh,” kata Zalukhu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban terjatuh ke selokan di depan rumahnya dan mengalami luka sobek di kepala serta lebam di wajah. Warga sekitar kemudian melerai perkelahian itu.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dramaga. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post