• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pemuda Siksa Sang Kekasih Hingga Babak Belur

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2024
in PERISTIWA
0
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pemuda Siksa Sang Kekasih Hingga Babak Belur
293
SHARES
342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang wanita bersimbah darah usai mendapat penganiayaan oleh kekasihnya di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Korban L (30) segera dilarikan ke RSUD Ciawi. Sementara pelaku RRD (28) kini telah diamankan di Polsek Megamendung.

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menerangkan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB, Senin 22 Juli 2024.

“Pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, dan keduanya masih dalam hubungan pacaran, belum ada ikatan pernikahan,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

taufik hidayat

Saat YTR Disekap, Taufik Hidayat Mengaku Sempat Berkencan di Hotel

2 Juli 2026
KKB

Pesawat AMA Registrasi PK-RCY Dilaporkan Dibakar KKB di Yahukimo

2 Juli 2026
pria asal Jakarta Timu

Pria Asal Jakarta Timur Ditemukan Meninggal di Belakang Kandang Ayam di Rumpin Bogor

1 Juli 2026
Bolmong

Polisi Tewas Tertembak Rekan Sendiri Saat Tangani Keributan di Bolmong Utara

30 Juni 2026

Korban mengalami luka-luka pada bagian tubuh dan wajah akibat penganiayaan tersebut. Meski mengalami pendarahan di sekujur tubuhnya, namun korban masih dalam keadaan sadar sampai dilarikan ke RSUD Cibinong.

Menurut AKP Dedi, motif dari penganiayaan tersebut yakni pelaku cemburu terhadap korban. “Motif sementara diduga pelaku cemburu terhadap perbuatan korban,” terangnya.

Sementara pelaku diketahui merupakan warga Jakarta yang tinggal di Kecamatan Dramaga. Sedangkan korban diketahui merupakan warga Cisarua.

Saat ini, pelaku RRD berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Megamendung menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut kepada pimpinan.

“Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, dan kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, dan menindak lanjutti atas perkara ini pelaku akan di kenakan pasal penganiayaan 351 KHUP dan akan diproses Hukum lanjut,” pungkas AKP Edi Dedi Hermawan. (Yud)

Tags: Cemburu ButaPenganiayaanPolsek MegamendungSiksa Kekasih

Related Posts

taufik hidayat
PERISTIWA

Saat YTR Disekap, Taufik Hidayat Mengaku Sempat Berkencan di Hotel

2 Juli 2026
KKB
PERISTIWA

Pesawat AMA Registrasi PK-RCY Dilaporkan Dibakar KKB di Yahukimo

2 Juli 2026
pria asal Jakarta Timu
BOGOR RAYA

Pria Asal Jakarta Timur Ditemukan Meninggal di Belakang Kandang Ayam di Rumpin Bogor

1 Juli 2026
Bolmong
PERISTIWA

Polisi Tewas Tertembak Rekan Sendiri Saat Tangani Keributan di Bolmong Utara

30 Juni 2026
sopir angkot trayek 21
BOGOR RAYA

Sopir Angkot Trayek 21 Demo Dishub, Tuntut Bus Stop BisKita Dicabut

29 Juni 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Buronan Kasus Curanmor Diduga Lompat dari Jembatan di Rumpin

29 Juni 2026
Next Post
Saling Kolaborasi, 20 Anak Stunting dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Makanan Tambahan

Saling Kolaborasi, 20 Anak Stunting dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Makanan Tambahan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Iswara Natanegara

Iswara Natanegara Wafat, Dedie Rachim: Kami Kehilangan Sosok Visioner

7 Juli 2025
kawasan Cibinong Raya

Pemkab Bogor Genjot Penataan Estetika Kawasan Cibinong Raya

12 Oktober 2025
Citeureup

Sembunyikan Sabu di Payudara, Perempuan Hamil Ditangkap di Lapas Banceuy

4 Januari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pembangunan Fasilitas Kesehatan di Malasari

26 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In