BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang wanita bersimbah darah usai mendapat penganiayaan oleh kekasihnya di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Korban L (30) segera dilarikan ke RSUD Ciawi. Sementara pelaku RRD (28) kini telah diamankan di Polsek Megamendung.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menerangkan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB, Senin 22 Juli 2024.
“Pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, dan keduanya masih dalam hubungan pacaran, belum ada ikatan pernikahan,” ungkapnya.
Korban mengalami luka-luka pada bagian tubuh dan wajah akibat penganiayaan tersebut. Meski mengalami pendarahan di sekujur tubuhnya, namun korban masih dalam keadaan sadar sampai dilarikan ke RSUD Cibinong.
Menurut AKP Dedi, motif dari penganiayaan tersebut yakni pelaku cemburu terhadap korban. “Motif sementara diduga pelaku cemburu terhadap perbuatan korban,” terangnya.
Sementara pelaku diketahui merupakan warga Jakarta yang tinggal di Kecamatan Dramaga. Sedangkan korban diketahui merupakan warga Cisarua.
Saat ini, pelaku RRD berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Megamendung menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut kepada pimpinan.
“Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, dan kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, dan menindak lanjutti atas perkara ini pelaku akan di kenakan pasal penganiayaan 351 KHUP dan akan diproses Hukum lanjut,” pungkas AKP Edi Dedi Hermawan. (Yud)
Discussion about this post