• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Maret 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pasar Rakyat, Pengelolaan Sampah dan Kuota Produk Lokal Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2026
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
DPRD Kota Bogor

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat di Ruang Rapat Komisi I, Rabu, 4 Maret 2026. Rapat membahas pengelolaan sampah pasar, kuota produk lokal, serta penataan akses parkir dan lalu lintas di sekitar pasar. Foto : Dok. DPRD Kota Bogor.

37
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pasar, terutama dalam aspek pengelolaan limbah dan perlindungan komoditas dalam negeri.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu, 4 Maret 2026. Pansus menyoroti persoalan sampah pasar yang selama ini menjadi salah satu penyumbang beban terbesar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua Pansus, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pasar rakyat ke depan tidak boleh lagi menjadi sumber utama timbunan sampah kota. Dalam draf Raperda, pengelola pasar diwajibkan menerapkan pemilahan sampah secara ketat sejak dari sumbernya.

“Kami mewajibkan adanya pemilahan antara sampah organik dan anorganik di area pasar. Sampah organik diharapkan dapat diolah langsung di tempat, misalnya melalui budidaya maggot,” ujar Banu.

BERITA LAINNYA

EIGER Adventure Land Buka Rekrutmen Massal, Lebih dari 600 Warga Megamendung Ikuti Seleksi

EIGER Adventure Land Buka Rekrutmen Massal, Lebih dari 600 Warga Megamendung Ikuti Seleksi

6 Maret 2026
Jelang Pilkades Serentak, Bupati Bogor Jamin Pembangunan Desa Tetap Jalan

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Bogor Jamin Pembangunan Desa Tetap Jalan

6 Maret 2026
Perdana! Pemkab Bogor Akan Gelar Sholat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bersama Warga

Perdana! Pemkab Bogor Akan Gelar Sholat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bersama Warga

6 Maret 2026
PUPR

PUPR Kota Bogor Tunda Cut and Fill Trase Baru Batutulis, Tunggu Uji Tanah BPK

5 Maret 2026

Ia mengatakan, hanya sampah anorganik yang telah terpilah yang nantinya dikirim ke TPA. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah pasar serta menekan dampak lingkungan di Kota Bogor.

Selain isu lingkungan, Raperda tersebut juga mengatur perlindungan bagi pedagang dan produsen domestik. Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), Pansus memasukkan ketentuan mengenai kuota produk lokal di pasar rakyat.

Dalam rancangan aturan itu, pengelola pasar diwajibkan memprioritaskan penjualan produk dalam negeri dengan komposisi minimal 80 persen dari total barang yang diperdagangkan. Produk impor diperbolehkan masuk apabila produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan.

Menurut Banu, komoditas impor dalam jumlah besar di Kota Bogor selama ini banyak ditemukan di Pasar Teknik Umum (Tekum), seperti kedelai dan bawang putih yang masih bergantung pada pasokan luar negeri.

Setelah membahas aspek pengelolaan dan komoditas, Pansus juga menyoroti dampak keberadaan pasar terhadap ketertiban umum. Agenda rapat berikutnya akan memfokuskan pada pengaturan akses parkir dan area bongkar muat agar tidak memakan badan jalan.

Selain itu, Pansus akan membahas manajemen transportasi, termasuk pengaturan rute angkutan kota dan area penurunan penumpang, serta rekayasa lalu lintas guna mencegah pasar menjadi titik kemacetan baru di sekitarnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: DPRD Kota Bogor

Related Posts

EIGER Adventure Land Buka Rekrutmen Massal, Lebih dari 600 Warga Megamendung Ikuti Seleksi
BOGOR RAYA

EIGER Adventure Land Buka Rekrutmen Massal, Lebih dari 600 Warga Megamendung Ikuti Seleksi

6 Maret 2026
Jelang Pilkades Serentak, Bupati Bogor Jamin Pembangunan Desa Tetap Jalan
BOGOR RAYA

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Bogor Jamin Pembangunan Desa Tetap Jalan

6 Maret 2026
Perdana! Pemkab Bogor Akan Gelar Sholat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bersama Warga
BOGOR RAYA

Perdana! Pemkab Bogor Akan Gelar Sholat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bersama Warga

6 Maret 2026
PUPR
BOGOR RAYA

PUPR Kota Bogor Tunda Cut and Fill Trase Baru Batutulis, Tunggu Uji Tanah BPK

5 Maret 2026
mahasiswa
BOGOR RAYA

Mahasiswa Bogor Desak RI Tegas Sikapi Agresi AS–Israel ke Iran

5 Maret 2026
Bangkitkan Sektor UMKM, Pemkab Bogor Gelar Lomba Memasak di Pesona Ramadhan 2026
BOGOR RAYA

Bangkitkan Sektor UMKM, Pemkab Bogor Gelar Lomba Memasak di Pesona Ramadhan 2026

5 Maret 2026
Next Post
Keuangan Daerah

Transformasi Total Keuangan Daerah, Pemkab Bogor Tunjukkan Praktik Terbaik Nasional

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

FIFA Matchday Hadapi Curacao, Timnas Bisa Diperkuat Lima Pemain Naturalisasi

FIFA Matchday Hadapi Curacao, Timnas Bisa Diperkuat Lima Pemain Naturalisasi

30 Agustus 2022
PHK

PHK Massal Meningkat, Buruh Akan Turun ke Jalan Serentak 10 Juni 2025

28 Mei 2025
HUT Bhayangkara ke-76, Anggota Polri Diharapkan Semakin Presisi

HUT Bhayangkara ke-76, Anggota Polri Diharapkan Semakin Presisi

6 Juli 2022
Alas Roban

Alas Roban, Horor Urban Legend Lokal yang Siap Menguji Nyali di Awal 2026

25 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In