• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pasar Rakyat, Pengelolaan Sampah dan Kuota Produk Lokal Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2026
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
DPRD Kota Bogor

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat di Ruang Rapat Komisi I, Rabu, 4 Maret 2026. Rapat membahas pengelolaan sampah pasar, kuota produk lokal, serta penataan akses parkir dan lalu lintas di sekitar pasar. Foto : Dok. DPRD Kota Bogor.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pasar, terutama dalam aspek pengelolaan limbah dan perlindungan komoditas dalam negeri.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu, 4 Maret 2026. Pansus menyoroti persoalan sampah pasar yang selama ini menjadi salah satu penyumbang beban terbesar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua Pansus, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pasar rakyat ke depan tidak boleh lagi menjadi sumber utama timbunan sampah kota. Dalam draf Raperda, pengelola pasar diwajibkan menerapkan pemilahan sampah secara ketat sejak dari sumbernya.

“Kami mewajibkan adanya pemilahan antara sampah organik dan anorganik di area pasar. Sampah organik diharapkan dapat diolah langsung di tempat, misalnya melalui budidaya maggot,” ujar Banu.

BERITA LAINNYA

turnamen bola voli mini

Disdik-Dispora Kota Bogor Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen Voli Mini SD

11 April 2026
Popwilda Jawa Barat 2026

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

11 April 2026

Ia mengatakan, hanya sampah anorganik yang telah terpilah yang nantinya dikirim ke TPA. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah pasar serta menekan dampak lingkungan di Kota Bogor.

Selain isu lingkungan, Raperda tersebut juga mengatur perlindungan bagi pedagang dan produsen domestik. Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), Pansus memasukkan ketentuan mengenai kuota produk lokal di pasar rakyat.

Dalam rancangan aturan itu, pengelola pasar diwajibkan memprioritaskan penjualan produk dalam negeri dengan komposisi minimal 80 persen dari total barang yang diperdagangkan. Produk impor diperbolehkan masuk apabila produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan.

Menurut Banu, komoditas impor dalam jumlah besar di Kota Bogor selama ini banyak ditemukan di Pasar Teknik Umum (Tekum), seperti kedelai dan bawang putih yang masih bergantung pada pasokan luar negeri.

Setelah membahas aspek pengelolaan dan komoditas, Pansus juga menyoroti dampak keberadaan pasar terhadap ketertiban umum. Agenda rapat berikutnya akan memfokuskan pada pengaturan akses parkir dan area bongkar muat agar tidak memakan badan jalan.

Selain itu, Pansus akan membahas manajemen transportasi, termasuk pengaturan rute angkutan kota dan area penurunan penumpang, serta rekayasa lalu lintas guna mencegah pasar menjadi titik kemacetan baru di sekitarnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: DPRD Kota Bogor

Related Posts

turnamen bola voli mini
BOGOR RAYA

Disdik-Dispora Kota Bogor Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen Voli Mini SD

11 April 2026
Popwilda Jawa Barat 2026
BOGOR RAYA

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif
BOGOR RAYA

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan
BOGOR RAYA

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

11 April 2026
Ravindra Airlangga
BOGOR RAYA

Ravindra Airlangga Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Rumpin

11 April 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Ubah Struktur OPD, RSUD Ditarik ke Dinas Kesehatan

11 April 2026
Next Post
Keuangan Daerah

Transformasi Total Keuangan Daerah, Pemkab Bogor Tunjukkan Praktik Terbaik Nasional

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Daya Tampung 1.080 Siswa, Inilah Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor Selatan

Daya Tampung 1.080 Siswa, Inilah Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor Selatan

20 Januari 2026
Telan Puluhan Miliar, Proyek Suryakencana Dipastikan Molor

Telan Puluhan Miliar, Proyek Suryakencana Dipastikan Molor

23 Desember 2021
Diresmikan! Masjid Agung Al Isra Diharapkan Jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

Diresmikan! Masjid Agung Al Isra Diharapkan Jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

28 Maret 2024
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Babakan Madang 

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Babakan Madang 

27 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In