• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
12 April 2023
in BOGOR RAYA
0
DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice
378
SHARES
499
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne co.id | Kota Bogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Restorative Justice yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menerangkan, setelah selesai tersusunnya naskah akadamis dan draft Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan segera mengajukan pembahasan Raperda tersebut.

Masih kata Endah, setelah menggelar forum group discussion (FGD) dengan Kejaksaan RI, pihaknya sudah mendapatkan khazanah ilmu bahwa restorative justice.

‘Ini merupakan ikhtiar dalam penyelesaian masalah diluar kasus persidangan. Sehingga, jika ini bisa diperdakan maka menjadi sangat bagus untuk Kota Bogor,” jelas Endah, Selasa 11 April 2023.

BERITA LAINNYA

ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026

Dalam Raperda tersebut, Endah menerangkan maksud dibuatnya Raperda tentang Rumah Restorative Justice untuk meningkatkan keterlibatkan seluruh elemen masyarakat.

Hal itu, agar lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya, juga berperan aktif dalam penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi.

“Didalam Raperda ini juga kami memiliki tujuan salah satunya untuk memberikan penyelesaikan perkara yang menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak dengan mengembalikan pada kondisi semula, tanpa menimbulkan stigma negatif dan pembalasan,” ternag Endah.

Nantinya, lokasi untuk pelaksanaan Raperda tentang Rumah Restorative Justice akan berada di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bogor. Dimana dalam penetapannya akan diatur didalam Peraturan Walikota, sekaligus melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Rumah Restorative Justice.

“Tentu didalam Raperda ini akan ada batasan antara kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kota Bogor sudah memiliki Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara dan diresmikan pada Agustus tahun lalu. DIbentuknya Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restorative merupakan tindak lanjut himbauan dari kebijakan pimpinan kejaksaan tertinggi.

Latar belakang dibangunnya Rumah Keadilan Restorative Justice adalah banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan jika dilihat dari sisi lain bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah antar kedua pihak yang terkait dan kembali ke nilai-nilai awal.

Adapun syarat utama Restorative Justice adalah terjadi perdamaian pihak yang terlibat dan syarat lain diantaranya ancaman dibawah 5 tahun, kerugian dibawah Rp 2,5 juta dan pertama kali melakukan tindak kejahatan. (*)

Tags: DPRD Kota BogorRancangan Peraturan DaerahRAPERDARumah Restorative Justice

Related Posts

ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Kawal Kasus yang Diusut KPK

31 Agustus 2026
Pemkot Bogor Dapat Hadiah Bantuan Bedah Rumah 300 Unit dari Pusat
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Dapat Hadiah Bantuan Bedah Rumah 300 Unit dari Pusat

31 Agustus 2026
Next Post
Raup 13 Juta Sepekan, Pelaku Aksi QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Berhasil Diringkus

Raup 13 Juta Sepekan, Pelaku Aksi QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Berhasil Diringkus

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Praktisi Minta Soal Kinerja Kejagung, Jangan Digiring Opini Publik

Praktisi Minta Soal Kinerja Kejagung, Jangan Digiring Opini Publik

22 Agustus 2021
gempa

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Kabupaten Bekasi

26 Januari 2026
Bendung Katulampa Siaga 3, Gelombang Air Ciliwung Meluncur ke Ibu Kota

Bendung Katulampa Siaga 3, Gelombang Air Ciliwung Meluncur ke Ibu Kota

20 Februari 2026
sekolah rakyat

Mendikdasmen Pastikan Guru dan Kurikulum Sekolah Rakyat Telah Siap

3 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In