• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Ultimatum Investor Holywings

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2022
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
DPRD Ultimatum Investor Holywings
67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polemik kehadiran cafe dan resto Holywings di Kota Bogor kian meruncing. Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima melayangkan ultimatum kepada pihak investor agar mengikuti aturan main.

Dimana untuk berjualan minuman alkohol (Minol) di Kota Bogor sudah diatur didalam perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

Sehingga yang akrab disapa SB ini meminta pihak Holywings yang agar mengikuti aturan main di Kota Bogor dalam menyelenggarakan usahanya.

“Tentu didalam perwali itu jelas larangan penjualan Minol golongan B dan C. Sehingga saya meminta agar pihak Holywings mengikuti aturan mainnya,” ujar SB, Selasa (11/01/22).

BERITA LAINNYA

PJJ

PJJ Jadi Momen Guru Bersihkan Abu Vulkanik di SDN Sukadamai 3

7 September 2026
daerah otonom baru

Sekolah dan Rumah Sakit Minim, Bogor Selatan Kembali Didorong Mekar

7 September 2026
debu vulkanik

Debu Vulkanik Papar Jalur Puncak, Polisi Bagikan 1.000 Masker

7 September 2026
masker

Abu Anak Krakatau Masuk Bogor, Stok Masker di Minimarket Ludes Diborong

7 September 2026

Tak hanya memberikan ultimatum kepada pihak investor saja. SB juga meminta kepada Pemkot Bogor agar tidak mengeluarkan izin untuk berjualan minol di Holywings.

Menurut dia, hal itu tentunya sejalan dengan pernyataan sikap MUI Kota Bogor. “Kami dengan tegas meminta Pemkot tidak mengeluarkan izin itu dan kami dari Komisi I juga mendukung MUI yang menolak kehadiran THM atau penjualan minol di Kota Bogor,” tegas SB.

Lebih lanjut, SB pun menilai visi Kota Bogor yaitu Kota Ramah Keluarga harus sejalan dengan ekosistem bisnis yang baik di Kota Bogor pula. Jika dari ekosistem bisnis dan investasi di Kota Bogor tidak baik, menurut SB rasanya sulit mewujudkan visi Kota Bogor.

“PAD penting kita tingkatkan tetapi dengan tetap berpegang pada visi Kota Bogor dalam mengelurkan izin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kehadiran cafe dan restoran Holywings di Kota Bogor, menuai sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Menurutnya, sikap DPRD Kota Bogor akan berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat.

Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

“Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” kata Atang, Minggu (09/01/22).

Selain itu, Holywings yang diketahui selalu menuai polemik di setiap daerah ini, karena mengusung konsep tempat hiburan malam, disamping dijadikan cafe dan restoran. DInilai oleh Atang, akan menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor.

“Kehadiran Holywings tidak sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. Sehingga pembangunan ini tidak boleh dibiarkan agar Kota Bogor tetap menjadi kota beriman dan ramah keluarga,” tutup Atang.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings yang berlokasi di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur, setelah menerima aduan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil sidak, Bima menyampaikan ia memiliki banyak catatan terhadap pembangunan Holywings di Kota Bogor. Diantaranya adalah konsep tempat usaha dan izin minuman beralkohol.

“Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor,” kata Bima.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen.

“Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima. Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings,” tutur Politisi PAN itu.

Masih kata dia, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi.

“Tetapi untuk menjual monol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silahkan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” pungkasnya. (Fik)

Tags: DPRD Kota BogorTHM HolywingsTolak Cafa dan Resto Holywings

Related Posts

PJJ
BOGOR RAYA

PJJ Jadi Momen Guru Bersihkan Abu Vulkanik di SDN Sukadamai 3

7 September 2026
daerah otonom baru
BOGOR RAYA

Sekolah dan Rumah Sakit Minim, Bogor Selatan Kembali Didorong Mekar

7 September 2026
debu vulkanik
BOGOR RAYA

Debu Vulkanik Papar Jalur Puncak, Polisi Bagikan 1.000 Masker

7 September 2026
masker
BOGOR RAYA

Abu Anak Krakatau Masuk Bogor, Stok Masker di Minimarket Ludes Diborong

7 September 2026
debu vulkanik
BOGOR RAYA

Antisipasi Debu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot Jalan di 11 Wilayah

7 September 2026
Status Udara Bogor Level Sedang, Pemkot Terapkan PJJ 2 Hari dan Bagi 250 Ribu Masker
BOGOR RAYA

Status Udara Bogor Level Sedang, Pemkot Terapkan PJJ 2 Hari dan Bagi 250 Ribu Masker

7 September 2026
Next Post
Lawang Salapan di Corat Coret, Pemkot Bentuk Tim Patroli 

Lawang Salapan di Corat Coret, Pemkot Bentuk Tim Patroli 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Hamdan Zoelva Serukan Dakwah Ekonomi

Hamdan Zoelva Serukan Dakwah Ekonomi

11 November 2021
Beton Perumahan Samadji Jebol, 8 Rumah Warga Sukaluyu Terendam Lumpur

Beton Perumahan Samadji Jebol, 8 Rumah Warga Sukaluyu Terendam Lumpur

7 Juli 2022
Takbir Keliling

Pemkot Bogor Dedikasikan Personel Penuh Amankan Nataru 2025

12 Desember 2025
Hari Jadi Bogor 540 Abhinaya Satya Lestari

Hari Jadi Bogor 540 Abhinaya Satya Lestari

3 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In