BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dua orang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi. Dari tangan mereka, petugas menyita kunci letter T, golok, pisau, serta dua sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan oleh Polsek Cileungsi bersama Tim Jaguar Polres Metro Depok. Setelah kedua pelaku diamankan, polisi membawa mereka ke lokasi kejadian untuk mencocokkan kendaraan yang ditemukan dengan laporan kehilangan.
Kapolsek Cileungsi Komisaris Edison mengatakan petugas bersama Tim Resmob Polsek Cileungsi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Langkah itu dilakukan untuk memastikan rangkaian pencurian dan keterkaitan dua sepeda motor dengan laporan korban.
“Korban mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sepeda motor yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan dan diamankan,” kata Edison, Kamis, 24 September 2026.
Polisi kini mengembangkan kasus tersebut. Penyidik menelusuri kemungkinan kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Polisi juga masih mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post