BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor mengaku tengah memroses penghapusan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di SDN Polisi 1, yang empat ruang kelasnya hancur akibat puting beliung pada 3 Januari 2024 lalu.
Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dhani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penaksiran nilai aset dan nilai tonase di empat ruang kelas SDN Polisi 1.
“Kita baru tahapan penaksiran dan nilai tonase saja. Nanti proses penjualan dilakukan setelah ada permohonan dari dinas terkait,” ujar Evandy belum lama ini.
Menurut dia, kendati proses penghapusan aset belum selesai dilakukan, namun pembangunan empat ruang kelas tersebut tetap bisa dilaksanakan.
“Bisa dilaksanakan berbarengan pembangunannya dengan penghapusan aset. Tapi penghapusan baru bisa dilakuka setelah pembongkaran,” ucap Evandy lagi.
Evan juga mengatakan bahwa anggaran untuk pembangunan empat ruang kelas yang rusak akibat diterjang angin puting beliung sudah dianggarkan di Dinas Pendidikan (Disdik).
“Sudah dianggarkan di Disdik melalui pergeseran anggaran. Terkait prosesnya sejauh mana Disdik yang hapal,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai adanya rencana perbaikan ruang kelas itu menggunakan dana asuransi. Evandy menyatakan bahwa mekanisme asuransi harus masuk ke kas daerah terlebih dahulu, dan tidak bisa langsung digunakan untuk pembangunan.
“Yang mengasuransikan bangunan itu kan Pemkot Bogor, jadi harus masuk dulu ke kas daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan finalisasi Detail Engineering Design (DED) untuk memperbaiki empat ruang kelas tersebut.
“Tapi untuk saat ini kami masih menunggu ekspose dari konsultan perencana,” kata Irwan.
Kata dia, berdasarkan taksiran sementara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perbaikan empat ruang kelas itu membutuhkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
“Itu baru perkiraan sementara, kebutuhan pastinya tunggu dari konsultan,” tegasnya. (Fry)
























Discussion about this post