• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Etiket Tanpa Etika Adalah Kemunafikan!

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2024
in NASIONAL
0
Etiket Tanpa Etika Adalah Kemunafikan!
268
SHARES
417
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Mayo De Quirino.                                          Ketua Perhimpunan Mahasiswa                  Katolik Republik Indonesia                          (PMKRI) Cabang Bogor

BogorOne.co.id | Etika merupakan cabang filsafat yang mempertimbangkan konsep-konsep moral ,nilai, prinsip-perinsip yang memandu perilaku manusia dalam berbagai konteks.

Ini mencakup pertimbangan tentang hal yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah. Etika juga bisa dikatakan sebagai refleksi dari perjalanan sejarah.

Adapun etika dalam konteks politik (etika politik) adalah upaya memahami dan menerapkan nilai-nilai dalam pembentukan kebijakan serta mempertimbangkan dampak sosial dari tindakan politik atau dengan kata lain etika membantu membentuk dasar moral untuk mengambil keputusan politik dan konstruksi masyrakat yang lebih adil.

BERITA LAINNYA

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026

Cakupan etika politik antara lain kebijakan publik, tindakan pemerintah, integritas pemimpin, tindakan warganegara, hak asasi manusia, penghindaran konflik kepentingan, akuntabilitas dan transparansi.

Sedangkan etiket mengacu pada aturan atau norma perilaku sosial yang dianggap pantas atau sopan dalam berbagai konteks. Etiket berbicara soal cara berinteraksi dalam berbagai kegiatan sehari-hari.

Ini termasuk norma-norma tata krama yang berkaitan dengan sopan santun dan perilaku yang dianggap sesuai dalam masyarakat. Penting untuk dicatat bahwa etiket tidak bersifat mutlak. Etiket akan berubah sesuai dengan budaya setempat.

Bagaimana etika dan etiket dalam konteks politik?

Dalam sistem demokrasi ditekankan pemerintahan berdasarkan hukum, Artinya Undang-Undang memiliki peran kritis, Undang-Undang adalah “roh” atau “nafas” negara demokrasi.

Undang-Undang menetapkan aturan dan norma-norma yang mengatur tindakan pemerintah dan warganegaranya. Sistem demokrasi juga menekankan pemerintah dan warganegara untuk menghormati UU .

Di sisi lain, UU bisa tidak adil, UU bisa dibuat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. UU bisa lahir karena kekacauan berpikir (kekeliruan). Lalu, bagaimana jika UU tidak adil?.

Bagaimana jika warganegara menghormati UU yang buruk atau tidak adil? maka untuk menghindari jawaban pertanyaan ini, perlu kita sadari bahwa UU mesti dilahirkan berdasarkan pertimbangan etis.

Bagaimana agar UU lahir berdasarkan pertimbangan etis? hanya dengan memiliki pemimpin yang berintegritas, jujur dan menjujung tinggi etika undang-undang yang adil bisa tercapai.

Sebagai contoh wujud dari perilaku tidak etis ; kita dapat melihat fenomena politik yang lagi hangat saat ini soal putusan Mahkama Konstitusi (MK) tentang usia minimal calon wakil perisiden yang dihasilkan melalui mekanisme yang cacat.

Terbukti dengan diberhentikan Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka dari jabatan ketua Mahkama Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkama Konstitusi (MKMK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait konflik kepentingan dengan nomor perkara 90/PPU-XXI, Selasa 7 November 2023.

Sedangkan etiket merujuk pada norma-norma tatakrama yang disetujui dalam situasi tertentu. Adapaun indikator seseorang dikatakan beretiket baik sebagai berikut ; sopan santun saat makan, mencium tangan kepada yang lebih tua, memberi salam kepada orang lain, dan lain-lain.

Sebagai contoh, setelah debat calon wakil presiden usai, Gibran terlihat mencium tangan Mahfud MD dan Cak Imin 12 Januari 2024. Kemudian saat pengundian nomor urut pasangan capres–cawapres di KPU, Kaesang melakukan sungkem keMegawati, selasa 12 November 2023.

Etika atau etiket?

Pada titik ini, saya yakin kita sampai pada kesimpulan yang sama bahwa etika adalah hal paling fundamental dalam konteks demokrasi. Etika membantu menghasilkan aturan yang adil, etika merupakan tuntutan moral bagi setiap pemimpin.

Lalu, apa yang terjadi jika pemimpin tidak menjujung tinggi etika? Ini tentunya pertanyaan yang terlalu menyeramkan untuk kita membayangkan jawabannya.

Lalu, apakah sopan santun (etiket) perlu dalam berpolitik? Ya sopan santun perlu, namun sopan santun yang tidak didahului oleh etika adalah sebuah kemunafikan dan kemunfikan dalam politik adalah upaya penghancuran demokrasi.

Apakah penerobosan konstitusi bisa dibayar dengan cium tangan dan sungkem? Apakah ini wujud dari kemunafikan? Mari menjawab!! (*)

Tags: EtikaEtiketKota BogorPilpres 2024PMKRI

Related Posts

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Next Post
Dinilai Banyak Prestasi, Dedie : Direksi Perumda PPJ Layak Diperpanjang 

Dinilai Banyak Prestasi, Dedie : Direksi Perumda PPJ Layak Diperpanjang 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jaksa KPK Tuntut Ade Yasin Tiga Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politiknya

Jaksa KPK Tuntut Ade Yasin Tiga Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politiknya

12 September 2022
Tidak Hanya Calistung, Keterampilan Ini Juga Penting untuk Anak

Tidak Hanya Calistung, Keterampilan Ini Juga Penting untuk Anak

28 Maret 2023
Pemkot Bogor Blacklist Investor Holywings

Pemkot Bogor Blacklist Investor Holywings

3 Juli 2022
sopir

Truk Terbalik Timpa Sopir di Gunungsindur, Begini Kronologinya

15 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In