“DPRD juga menyampaikan agar dalan pengadaan mobil listrik itu mengikuti ketentuan yang sudah ada. Misalnya harga harus sudah ada dulu dindalam standar harga e-katalog jadi itu yang dipersiapkan,” katanya.
Sementara Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Evandhy Dahni mengatakan bahwa anggaran yang disediakan sebesar Rp1,88 miliar, dengan rincian Rp1,750 miliar untuk dua mobil listrik dan Rp137,5 miliar.
Saat disinggung mengenai merk mobil apa yang akan dibeli oleh Pemkot Bogor. Evan menyatakan bahwa pengadaan mobil sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022.
Pada Diktum Keempat Inpres diatur bahwa pengadaan kendaraan mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan mengenai pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Pemkot Bogor berencana membeli mobil listrik bermerk Hyundai Ionic 5. (Fry)
























Discussion about this post