BogorOne.co.id | Kota Bogor – Seiring perkembangan teknologi, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan kendaraan ramah lingkungan yakni penggunaan mobil listrik, seperti halnya di Kota Bogor.
DPRD Kota Bogor telah menyetujui rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membeli dua unit mobil listrik dan lima unit sepeda motor listrik menggunakan Perubahan APBD 2022 sebesar Rp1,88 Miliar.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD, Safrudin Bima, menurutnya bahwa penganggaran mobil listrik sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Aturan itu menjelaskan tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami menyetujui itu karena sudah sesuai dengan Inpres. Kalau tak ada Inpres tak mungkin dijalankan, jadi tidak ada salahnya menyetujui usulan itu,” ujar Safrudin belum lama ini.
























Discussion about this post