BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ratusan masa perwakilan dari puluhan ribu anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) melakukan aksi di Depan Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin 3 Juli 2023.
Dalam aksinya, mereka dilengkapi berbagai banner bertulisan dukungan terhadap keberlanjutan koperasi serta meminta ke dua terdakwa yakni Ketua Pengawas KSP SB Iwan Setiawan dan Anggota Pengawas Dang Zeany dibebaskan dari segala tuntutan jaksa.
Masa aksi damai itu merupakan anggota anggota KSP SB dari berbagai wilayah Indonesia yang tergabung dalam Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB).
Koordinator Aksi dari PSBB Mulyadi mengatakan, kehadirannya disini sebagai upaya menyampaikan aspirasi untuk mewakili rekan-rekan di berbagai wilayah, sebagai dukungan untuk kelangsungan KSP SB kedepannya.
Dia berharap, aspirasinya didengar dan jadi pertimbangan oleh para penegak keadilan, bahwa kelompok yang pro, yang punya rasa memiliki serta tanggung jawab sebagai anggota menginginkan keberlanjutan KSP-SB supaya bisa membayar hak seluruh anggota.
“Kami sampaikan aspirasi disini, untuk para penegak keadilan, bahwa anggota KSP-SB tidak hanya yang LP, tetapi kami juga memiliki hak dan keinginan yang sama sebagai sesama anggota yakni pembayaran,” ungkap dia.
Mulyadi mengaku pihaknya sangat menghormati keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bahwa tidak membawa persoalan internal kepada pihak berwajib.
“Kami sangat menghormati keputusan RAT terakhir dari KSP SB, makanya kami justru inginkan adalah bagaimana pengurus pengawas di internal bisa bekerja maksimal untuk mendapatkan investor, hingga pembayaran homologasi bisa berjalan sesuai harapan,” kata Mulyadi.
Tetapi kata dia, dalam perjalannya justru rekan-rekan yang lain memilih dengan jalur hukum, hingga terjadinya proses sidang.Tapi, pihaknya justru akan lebih bijak dengan menghendaki haknya anggota bisa terbayarkan tanpa proses hukum.
“Kami pertegas, bahwa mereka dari group LP yang hanya kurang lebih 2 ribu anggota, tidak bisa mewakili kami, yang notabene didukung hampir mayoritas anggota KSP SB,” tegas dia.
Dia menjelaskan, bahwa dari total anggota KSP SB sebanyak 156 ribu, hanya 2 ribu anggota yang melakukan Laporan Polisi (LP) dan jumlah itu tidak sampai 3 persennya dari jumlah keseluruhan anggota, sehingga sangat ironis jika mereka mengklaim mewakili anggota.
Dia mengaku heran, sebab pihak yang melaporkan itu hanya mewakili 2 ribu saja, sedangkan kelompoknya yang masih memiliki pikiran positif untuk kelangsungan KSP SB didukung jauh lebih banyak.
“Meski mereka berkoar-koar dalam aksinya, mewakili seluruh anggota KSP SB, tapi pada kenyataannya hanya untuk kepentingan pribadinya saja,” jelas dia.
Masih kata Mulyadi, bahwa sebenarnya memang ada dua kubu yang sama-sama ingin memperjuangkan haknya, tapi justru pihaknya lebih elegan dengan mematuhi aturan dan koridor-koridor yang ada.
“Kami sangat patuh dan ingin memperlihatkan dengan aksi yang damai, dan tentunya mengikuti aturan, tiada lain hanya ingin memperjuangkan supaya hak kita semuanya bisa kembali atau terbayarkan, jadi ini sangat bersebrangan dengan kelompok yang melaporkan,” tandas dia. (Fry)
Discussion about this post