BogorOne.co.id | Aceh – Harga jengkol di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, anjlok tajam. Di tingkat petani, harga jual ke agen atau tengkulak kini hanya berkisar Rp 2.500 per kilogram, jauh di bawah harga normal pada musim panen sebelumnya.
Seorang petani jengkol asal Kecamatan Blangpidie, Andika, mengatakan penurunan harga terjadi akibat melemahnya permintaan pasar. Kondisi tersebut membuat petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah agar tidak mengalami kerugian lebih besar.
“Hari ini agen hanya mau menampung sekitar Rp 2.500 per kilogram,” kata Andika, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurut Andika, petani tidak memiliki banyak pilihan karena jengkol merupakan komoditas yang mudah rusak jika tidak segera dipasarkan. Sebelumnya, harga jengkol di Abdya sempat bertahan di kisaran Rp 3.000 per kilogram.
“Daripada busuk, petani terpaksa menjual meski harganya murah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penurunan harga juga dipicu panen raya yang berlangsung serentak di sejumlah daerah di Aceh. Namun, kondisi tahun ini dinilai lebih buruk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada panen raya tahun lalu, harga jengkol masih berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kilogram.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya Hendri Yadi mengatakan turunnya harga jengkol tidak hanya disebabkan panen raya, tetapi juga dampak bencana alam di wilayah utama pemasok dan konsumen. Menurut dia, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh selama ini menjadi pasar utama jengkol.
“Ketiga provinsi tersebut sedang dilanda banjir dan longsor, sehingga distribusi terganggu dan daya serap pasar menurun,” kata Hendri.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Hendri mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengembangkan produk olahan berbahan dasar jengkol guna meningkatkan nilai tambah dan daya simpan. Selama ini, jengkol dari Abdya umumnya dipasarkan dalam bentuk mentah.
Jengkol atau jering (Archidendron pauciflorum) yang dikembangkan di Kabupaten Abdya merupakan varietas unggul nasional yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pertanian sejak Februari 2021.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post