Kata dia, anggaran belanja barang dan jasa non ASN untuk 2023 telah diploting sesuai dengan surat edaran wali kota, atau hanya diperuntukan bagi 75 persen non ASN.
“Kalau ada perangkat daerah mau menggeser anggaran untuk mempertahankan non ASN, nanti harus diasistensi,” jelasnya.
Aries menyebut, apabila melihat regulasi pusat, pada 2024 pemerintah daerah tidak boleh lagi menggunakan tenaga non ASN. “Tapi kita belum tahu apakah pusat akan mengeluarkan kebijakan selanjutnya atau tidak,” tegasnya.
Disinggung mengenai skema outsourching untuk pengganti tenaga honorer atau PKWT. Aries menyebut bahwa hal itu hanya diperuntukan bagi tiga jenis pekerjaan, yakni pengemudi, kebersihan, dan keamanan. “Ya, tapi kita belum tahu apakah nantinya pusat akan membuka celah untuk tenaga lainnya,” ungkap dia.
Aries menambahkan, Kota Bogor sebenarnya kekurangan sekitar 7 ribu ASN. Sementara pada tahun ini tidak ada pembukaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
























Discussion about this post