BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor membekukan Izin Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan (IPAP). Akibatnya, 1.010 angkutan kota (angkot) terancam tak bisa beroperasi.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan bahwa kebijakan pembekuan IPAP diambil usai melewati berbagai tahapan. Tetapi, lantaran pemilik angkot hingga badan hukum tidak bergeming, maka IPAP angkot itu dibekukan.
Eko menegaskan, bila pihaknya telah melayangkan surat ke Organda atas pembekuan izin tersebut. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, PPRI Nomor 74 tahun 2014, Permenhub Nomor 98 tahun 2013 dan Perda Kota Bogor nomor 10 tahun 2019.
“Jadi ada beberapa pelanggaran. Yakni, tak bayar retribusi, nggak menginformasikan eksistensi keberadaan operasional kendaraan unitnya,” ujar Eko, Senin (15/08/22).
Selain itu kata Eko, mereka tidak memperbaiki hak-hak 12 perizinan rutinitasnya seperti peremajaan dan lain-lain. Kendati demikian, Eko mengaku masih memberikan upaya penyelesaian administrasi selama 30 hari kerja kepada pemilik angkot.
“Jika sampai batas waktu tak dilakukan penyelesaian administrasi, maka trayeknya akan dicabut,” ucapnya.
Eko menyebut, dengan adanya pembekuan dan pencabutan, justru akan lebih menata angkutan perkotaan di wilayah Kota Bogor dengan menjalankan program re-routing angkot atau konversi tiga banding satu dan dua banding satu.
Sementara itu, Ketua Organda, ? Ishack mengaku keberatan dengan adanya pembekuan tersebut. Hal itu lantaran masih belum adanya solusi dari Pemkot Bogor terkait banyaknya permasalahan angkot.
Ia mencontohkan, selama dua tahun pandemi covid-19, pendapatan angkot menurun drastis dan tidak tercapai target, sehingga banyak yang tidak mampu melakukan penyelesaian administrasi.
“Untuk peremajaan dan lainnya memang belum ada kemampuan, juga kendaraan angkot sudah tidak berproduksi lagi saat ini. Nggak ada pihak perbankan yang menjamin leasing kendaraan tersebut, sehingga angkot tidak bisa melakukan peremajaan. Pemilik angkot tidak mampu untuk mencicil ataupun membelinya,” bebernya.
Ia juga meminta agar Pemkot Bogor bisa mengupayakan dana bantuan atau subsidi untuk para pemilik angkot. (Fry)
Discussion about this post