• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jaringan Obat Terlarang Modus COD Dibekuk di Tajurhalang

Redaksi by Redaksi
9 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
peredaran obat keras ilegal

Jaringan Obat Terlarang Modus COD Dibekuk di Tajurhalang. Foto : Dok. Polsek tajurhalang.

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal lintas wilayah dari Kabupaten Bogor ke Kota Depok. Pengungkapan ini menyoroti pola distribusi baru yang menyasar kalangan muda dengan sistem transaksi langsung di lokasi.

Kepolisian Sektor Tajurhalang menangkap dua pria berinisial MI alias I dan M di Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga terlibat sebagai kurir dan pemasok dalam peredaran obat daftar G tanpa izin.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga sekitar Perum Prasaja yang mencurigai aktivitas transaksi obat-obatan ilegal.

Polisi lebih dulu menangkap MI di Jalan Bomang. Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap M yang diduga sebagai pemasok utama.

BERITA LAINNYA

narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Ipda Mareben Simarsoit menyebutkan, dari rumah M polisi menyita 4.323 butir obat keras berbagai jenis, antara lain trihexyphenidil, tramadol, diazepam, alprazolam, dan eximer. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp4,9 juta serta satu unit sepeda motor.

Menurut Mareben, MI telah berperan sebagai kurir sejak Januari 2026. Ia tidak hanya mengedarkan, tetapi juga mengonsumsi obat-obatan tersebut. Sementara M diduga sebagai pihak yang memasok barang secara rutin.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, kedua pelaku memasarkan obat keras ilegal itu dengan sistem cash on delivery (COD). Target penjualannya adalah remaja dan pemuda di wilayah Depok.

“Pelaku sebelumnya sempat membuka toko, namun tutup karena sering ada operasi. Kini mereka beralih ke sistem COD,” ujar Made.

Dari bisnis ilegal tersebut, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp3.000 per butir, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Next Post
Bupati Bogor

Bupati Bogor Tegaskan Sistem Merit ASN, Tindak Tegas Isu Jual Beli Jabatan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

gajah Sumatera

Melihat Lebih Dekat Gajah Sumatera di 6 Lokasi Wisata Satwa Indonesia

30 Mei 2025
Anies Baswedan Hadiri Halal Bihalal Ribuan Kader PKS Kota Bogor

Anies Baswedan Hadiri Halal Bihalal Ribuan Kader PKS Kota Bogor

10 Juni 2023
Polisi Buru Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket 

Polisi Buru Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket 

17 Februari 2023
Buka Donor Darah di The Jungle, PMI Kumpulkan 23 Kantung Darah

Buka Donor Darah di The Jungle, PMI Kumpulkan 23 Kantung Darah

7 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In