• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jaringan Obat Terlarang Modus COD Dibekuk di Tajurhalang

Redaksi by Redaksi
9 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
peredaran obat keras ilegal

Jaringan Obat Terlarang Modus COD Dibekuk di Tajurhalang. Foto : Dok. Polsek tajurhalang.

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal lintas wilayah dari Kabupaten Bogor ke Kota Depok. Pengungkapan ini menyoroti pola distribusi baru yang menyasar kalangan muda dengan sistem transaksi langsung di lokasi.

Kepolisian Sektor Tajurhalang menangkap dua pria berinisial MI alias I dan M di Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga terlibat sebagai kurir dan pemasok dalam peredaran obat daftar G tanpa izin.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga sekitar Perum Prasaja yang mencurigai aktivitas transaksi obat-obatan ilegal.

Polisi lebih dulu menangkap MI di Jalan Bomang. Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap M yang diduga sebagai pemasok utama.

BERITA LAINNYA

Usulan Anggaran Pembebasan Lahan R3, Sebesar Rp37 Miliar Kembali Dicoret

Sebut Ada Cacat Administrasi dan Pakai Appraisal 2013, Kuasa Hukum Warga R3 Desak Pemkot Bogor Buka Musyawarah Ulang

24 Juli 2026
penyalahgunaan narkotika

Wabup Bogor Dorong Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

24 Juli 2026
Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

24 Juli 2026
RSUD Bogor Utara

Soroti Hibah KNPI Kabupaten Bogor Rp2,1 Miliar, Kejari Telaah Laporan Aliansi OKP

24 Juli 2026

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Ipda Mareben Simarsoit menyebutkan, dari rumah M polisi menyita 4.323 butir obat keras berbagai jenis, antara lain trihexyphenidil, tramadol, diazepam, alprazolam, dan eximer. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp4,9 juta serta satu unit sepeda motor.

Menurut Mareben, MI telah berperan sebagai kurir sejak Januari 2026. Ia tidak hanya mengedarkan, tetapi juga mengonsumsi obat-obatan tersebut. Sementara M diduga sebagai pihak yang memasok barang secara rutin.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, kedua pelaku memasarkan obat keras ilegal itu dengan sistem cash on delivery (COD). Target penjualannya adalah remaja dan pemuda di wilayah Depok.

“Pelaku sebelumnya sempat membuka toko, namun tutup karena sering ada operasi. Kini mereka beralih ke sistem COD,” ujar Made.

Dari bisnis ilegal tersebut, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp3.000 per butir, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Usulan Anggaran Pembebasan Lahan R3, Sebesar Rp37 Miliar Kembali Dicoret
BOGOR RAYA

Sebut Ada Cacat Administrasi dan Pakai Appraisal 2013, Kuasa Hukum Warga R3 Desak Pemkot Bogor Buka Musyawarah Ulang

24 Juli 2026
penyalahgunaan narkotika
BOGOR RAYA

Wabup Bogor Dorong Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

24 Juli 2026
Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam
BOGOR RAYA

Model Pendidikan Pesantren Al-Qur’an dan Kewirausahaan: Integrasi Pembentukan Karakter Qur’ani, Kemandirian Ekonomi, dan Kebangkitan Peradaban Islam

24 Juli 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Soroti Hibah KNPI Kabupaten Bogor Rp2,1 Miliar, Kejari Telaah Laporan Aliansi OKP

24 Juli 2026
Kejari Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Kejari Kabupaten Bogor Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara

23 Juli 2026
pencurian minyak goreng
BOGOR RAYA

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026
Next Post
Pemkab Bogor

410 ASN Dilantik, Bupati Rudy : Peran Guru Sebagai Pemimpin Sekolah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

DPRD Kota Bogor Bersama PWI Kota Bogor Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

DPRD Kota Bogor Bersama PWI Kota Bogor Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

21 Maret 2025
French Open 2025

Fajar/Fikri Kembali Jadi Runner-up di French Open 2025

27 Oktober 2025
Lepas Sambut Direktur, Polbangtan Kementan Komitmen Bertransformasi menjadi Lebih Baik

Lepas Sambut Direktur, Polbangtan Kementan Komitmen Bertransformasi menjadi Lebih Baik

25 Juli 2024
Banjir Bandang di Sungai Ciapus, Warga Panik

Banjir Bandang di Sungai Ciapus, Warga Panik

4 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In