BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polres Bogor mengungkap kasus penemuan mayat di Kilometer 30 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Dua pelaku berinisial RS dan AH ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Ciamis.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari keterangan sementara pelaku diperoleh bahwa ada dua orang tersangka, yang pertama inisialnya RS, kemudian yang kedua AH,” kata Wikha, Kamis, 13 November 2025.
Ia menjelaskan, pengejaran dilakukan lintas wilayah oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup.
“Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Setelah pengejaran intensif, kedua pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post