BogorOne.co.id | Kota Bogor – Nasib sial menimpa dua pria asal Sukabumi berinisial IW dan J. Keduanya diringkus jajaran Polresta Bogor Kota usai kedapatan membawa ribuan butir obat keras jenis trihexyphenidyl, tramadol dan heximer.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menerangkan penangkapan kedua pelaku berlangsung di Jalan Sholeh Iskandar (Jalan Baru), Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 14 Agustus 2025 dini hari.
“Benar, kami Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan obat keras,” ujarnya.
Menurut Eko, IW dan J saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jakarta menuju Sukabumi. Aksi mereka terhenti ketika berpapasan dengan patroli polisi yang sedang beroperasi di wilayah tersebut.
Karena adanya kecurigaan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan berhasil menemukan ribuan butir obat keras.
“Jumlahnya 1.000 butir heximer, 200 butir trihexyphenidyl dan 300 butir tramadol,” jelas Eko.
Dari pemeriksaan awal, IW dan J tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Seluruh barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini berada di bawah penanganan Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post