BogorOne.co.id | Bekasi – Sekelompok pengamen diduga membakar plastik penutup pagar rumah warga di Jalan Haji Mean, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2026. Aksi itu diduga dipicu karena mereka tidak diberi uang oleh pemilik rumah.
Ketua RT setempat, Sofyan, mengatakan api sempat membesar sebelum diketahui seorang warga yang sedang berolahraga dan melintas di lokasi. Warga tersebut kemudian menggedor pintu rumah untuk memberi tahu pemilik rumah agar segera memadamkan api.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, seorang warga yang sedang berolahraga memberi tahu karena melihat api mulai membesar. Dia menggedor rumah untuk memanggil pemiliknya. Kalau tidak ada yang lewat memberi tahu, apinya bisa jauh lebih besar,” kata Sofyan, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurut Sofyan, peristiwa bermula ketika tiga pria datang ke rumah korban untuk mengamen. Tak lama kemudian, salah seorang di antaranya mengeluarkan korek api dan membakar plastik penutup pagar yang mudah terbakar.
Sofyan mengatakan ketiga pria tersebut kerap mengamen di lingkungan setempat. Polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan meminta pemilik rumah membuat laporan resmi.
“Pemilik rumah diminta untuk membuat laporan. Saya juga sebagai pemilik CCTV dimintai KTP,” ujar Sofyan.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post