• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Komisi IV Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Redaksi by Redaksi
1 September 2022
in ADVERTORIAL
0
Komisi IV Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
131
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor bulan lalu. Sosialisasi dilaksanakan oleh 4 komisi.

Salah satu Perda yang ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor, Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, langsung disosialisasikan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menerangkan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para pengelola pesantren agar bisa segera mendaftarkan pondok pesantrennya ke Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Karnain, bahwa Perda tersebut mengatur kewajiban Pemerintah untuk menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren.

BERITA LAINNYA

Pemkot Bogor Perkuat Pengendalian Inflasi

Pemkot Bogor Perkuat Pengendalian Inflasi

30 Juli 2026
Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

30 Juli 2026
Polbangtan Kementan Luluskan 271 Insan Pertanian Profesional, Dukung Pembangunan Pertanian Indonesia

Polbangtan Kementan Luluskan 271 Insan Pertanian Profesional, Dukung Pembangunan Pertanian Indonesia

29 Juli 2026
Siap Terjun ke Dunia Kerja! Polbangtan Kementan Cetak Lulusan Berkarakter dan Berdaya Saing Global

Siap Terjun ke Dunia Kerja! Polbangtan Kementan Cetak Lulusan Berkarakter dan Berdaya Saing Global

29 Juli 2026

“Diharapkan, pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan tertua mampu berkembang secara optimal sehingga dapat meningkatkan kualitas santri sebagai salah satu SDM harapan masa depan,” jelas Karnain.

Dia jelaskannya, berdasarkan data yang ada, ada 140-an Pondok Pesantren di Kota Bogor. Namun, hingga saat ini, baru ada 70-an pesantren yang sudah meregisterasi ulang izin pendidikannya.

Ia pun berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Tim Pengembangan Pondok Pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi terkait registerasi ulang izin pendidikan pondok pesantren.

“Jadi harapannya dengan perda ini jadi, nanti juga ada team pengembangan pondok pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi kepada ponpes yang belum melakukan registerasi untuk melakukan registerasi. Dengan demikian, Pemerintah bisa optimal untuk memfasilitasi pesantren,” ujar Karnain.

Masih kata Politisi PKS itu, nantinya, pondok pesantren yang sudah teregisterasi akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota bogor sesuai amanat Perda yang tertuang didalam pasal 22.

Dimana Pembiayaan Fasilitasi Pesantren dan Insentif dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD), Dana Abadi Pesantren dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut dia, salah satu pasal yang penting adalah pasal 14 yang mengatur pemberdayaan Pesantren untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan Pesantren.

“Dengan demikian, Pesantren dapat lebih optimal dalam menerapkan kurikulum yang lengkap kepada santri didiknya”, pungkas Karnain. (Advetorial).

Tags: Komisi IV DPRD Kota BogorPerda Nomor 2 Tahun 2022Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan PesantrenSosialisasi Perda

Related Posts

Pemkot Bogor Perkuat Pengendalian Inflasi
ADVERTORIAL

Pemkot Bogor Perkuat Pengendalian Inflasi

30 Juli 2026
Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata
ADVERTORIAL

Usung Konsep Peternakan Domba Cerdas dan Selaras, Polbangtan Bogor Laksanakan Pengabdian di Kawasan Ekowisata

30 Juli 2026
Polbangtan Kementan Luluskan 271 Insan Pertanian Profesional, Dukung Pembangunan Pertanian Indonesia
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Luluskan 271 Insan Pertanian Profesional, Dukung Pembangunan Pertanian Indonesia

29 Juli 2026
Siap Terjun ke Dunia Kerja! Polbangtan Kementan Cetak Lulusan Berkarakter dan Berdaya Saing Global
ADVERTORIAL

Siap Terjun ke Dunia Kerja! Polbangtan Kementan Cetak Lulusan Berkarakter dan Berdaya Saing Global

29 Juli 2026
Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang
ADVERTORIAL

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

28 Juli 2026
Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026
ADVERTORIAL

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

27 Juli 2026
Next Post
Innalilahi! Pria Lansia Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Innalilahi! Pria Lansia Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Truk Rem Blong di Cileungsi Hantam Dua Angkot, Tiga Orang Luka-luka

Truk Rem Blong di Cileungsi Hantam Dua Angkot, Tiga Orang Luka-luka

17 September 2025
Baznas Kota Bogor Salurkan 48 Ekor Hewan Kurban ke DKM Masjid dan Musolah

Baznas Kota Bogor Salurkan 48 Ekor Hewan Kurban ke DKM Masjid dan Musolah

18 Juni 2024
Puluhan dapur

Puluhan Dapur Program MBG di Kota Bogor Belum Bersertifikat Higiene

11 November 2025
Desa Cilaku Pilih Ketua RW Secara Demokrasi

Desa Cilaku Pilih Ketua RW Secara Demokrasi

28 Maret 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In