BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan sebanyak 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) telah resmi disahkan di seluruh Indonesia menjelang peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 mendatang di Jawa Tengah.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan, legalisasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Ini hasil kerja bersama yang dipimpin Kemenko Pangan dan didukung Kemendagri, Kemenkop, Polri, TNI, serta pemda,” ujarnya,dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 19 Juli 2025.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Widodo merinci, sejak layanan legalisasi khusus dibuka pada 1 Mei 2025, telah disahkan 71.397 koperasi KDMP baru dan 8.486 KKMP baru. Selain itu, sebanyak 141 koperasi lama direvitalisasi menjadi KDMP dan 44 lainnya menjadi KKMP.
Widodo menambahkan, percepatan ini menunjukkan keberhasilan transformasi digital di tubuh Kemenkumham.
“Digitalisasi ini mempercepat akselerasi pemerataan ekonomi nasional melalui koperasi,” katanya.
Pembentukan koperasi ini disebut sebagai langkah strategis dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya terkait pemerataan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah berharap koperasi Merah Putih dapat menjadi fondasi ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan inklusif.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post