BogorOne.co.id | Jakarta – Kasus korupsi pengadaan Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FPB) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015 kerugian negara hingga mencapai Rp 117.736.941.127.
Dalam kasus tersebut, KPK memanggil Dirjen Bea dan Cukai tahun 2015, Heru Pambudi sebagai saksi, Selasa 1 Oktober 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa selain Heru, juga ada satu saksi lainnya yang dipanggil, yakni Direktur Jenderal Bea dan Cukai 2011-2015, Agung Kuswandono.
“Ya, keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Tessa.
Seperti diketahui, dalam kasus rasuan tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Prahastanto (IPR) selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Heru Sunarwanto (HSU) selaku Ketua Panitia Lelang dan Amir Gunawan (AMG) selaku Dirut PT Daya Radar Utama (DRU).
Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa Dugaan kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 117.736.941.127.
Saut memaparkan, Kasus di Bea Cukai ini bermula pada 2012. Saat itu Sekjen Bea Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekjen Kemenkeu untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat dengan jenis FCB 28 m, 38 m, dan 60 m.
Masih kata Saut, pada waktu itu Ditjen Bea Cukai pun mendapat alokasi anggaran tahun jamak untuk pengadaan kapal senilai Rp 1,12 triliun.
“Pada proses pelelangan terbatas IPR diduga telah menentukan perusahaan yang dipanggil,” paparnya.
Dikatakannya, Prahastanto diduga mengarahkan panitia lelang untuk tidak memilih perusahaan tertentu. Disitu ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan.
“Setelah dilakukan uji coba kecepatan, 16 kapal tersebut tidak dapat mencapai kecepatan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Meski tidak memenuhi persyaratan, Bea Cukai tetap menerima dan membayar. 9 dari 16 kapal itu dikerjakan oleh PT DRU.
“Selama proses pengadaan IPR diduga menerima EUR 7 ribu sebagai sale agent mesin yang dipakai oleh 16 kapal. Diduga kerugian keuangan negara dari pengadaan 16 kapal ini sekitar Rp 117,7 miliar,” tandasnya. (Rdt)
Discussion about this post