• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Korupsi Pengadaan 16 Kapal Patroli Bea Cukai Rugikan Negara Rp117 Miliar

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Korupsi Pengadaan 16 Kapal Patroli Bea Cukai Rugikan Negara Rp117 Miliar
447
SHARES
481
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kasus korupsi pengadaan Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FPB) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015 kerugian negara hingga mencapai Rp 117.736.941.127.

Dalam kasus tersebut, KPK memanggil Dirjen Bea dan Cukai tahun 2015, Heru Pambudi sebagai saksi, Selasa 1 Oktober 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa selain Heru, juga ada satu saksi lainnya yang dipanggil, yakni Direktur Jenderal Bea dan Cukai 2011-2015, Agung Kuswandono.

“Ya, keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Tessa.

BERITA LAINNYA

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026

Seperti diketahui, dalam kasus rasuan tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Prahastanto (IPR) selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Heru Sunarwanto (HSU) selaku Ketua Panitia Lelang dan Amir Gunawan (AMG) selaku Dirut PT Daya Radar Utama (DRU).

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa Dugaan kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 117.736.941.127.

Saut memaparkan, Kasus di Bea Cukai ini bermula pada 2012. Saat itu Sekjen Bea Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekjen Kemenkeu untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat dengan jenis FCB 28 m, 38 m, dan 60 m.

Masih kata Saut, pada waktu itu Ditjen Bea Cukai pun mendapat alokasi anggaran tahun jamak untuk pengadaan kapal senilai Rp 1,12 triliun.

“Pada proses pelelangan terbatas IPR diduga telah menentukan perusahaan yang dipanggil,” paparnya.

Dikatakannya, Prahastanto diduga mengarahkan panitia lelang untuk tidak memilih perusahaan tertentu. Disitu ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan.

“Setelah dilakukan uji coba kecepatan, 16 kapal tersebut tidak dapat mencapai kecepatan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Meski tidak memenuhi persyaratan, Bea Cukai tetap menerima dan membayar. 9 dari 16 kapal itu dikerjakan oleh PT DRU.

“Selama proses pengadaan IPR diduga menerima EUR 7 ribu sebagai sale agent mesin yang dipakai oleh 16 kapal. Diduga kerugian keuangan negara dari pengadaan 16 kapal ini sekitar Rp 117,7 miliar,” tandasnya. (Rdt)

Tags: Bea CukaiKapal PatroliKementerian KeuanganKorupsi Pengadaan KapalKPK

Related Posts

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Next Post
Seleksi Calon Anggota Pengawas Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode 2024-2028

Seleksi Calon Anggota Pengawas Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode 2024-2028

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

9 Juli 2022
PPKM Darurat, Tempat Wisata Hingga Tempat Ibadah Ditutup

PPKM Darurat, Tempat Wisata Hingga Tempat Ibadah Ditutup

1 Juli 2021
Pertanian Bisnis Menjanjikan, Kementan Tingkatkan Pemberdayaan Petani Milenial di Jawa Barat

Pertanian Bisnis Menjanjikan, Kementan Tingkatkan Pemberdayaan Petani Milenial di Jawa Barat

26 Oktober 2023
Gara-gara Tidak Dibuatin Kopi Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Berakhir Masuk Bui

Gara-gara Tidak Dibuatin Kopi Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Berakhir Masuk Bui

12 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In