• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Pastikan Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Yahya Cholil Staquf Terkait Kasus Kuota Haji

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2026
in NASIONAL
0
KPK Pastikan Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Yahya Cholil Staquf Terkait Kasus Kuota Haji

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Foto: Ist

67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), dan saudaranya, Yahya Cholil Staquf (Gus Alex), terus berjalan.

Menanggapi pertanyaan publik mengenai jadwal penahanan, KPK menegaskan bahwa tindakan paksa tersebut akan dilakukan dalam waktu secepatnya.

Kedua tokoh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan pada musim haji sebelumnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang merampungkan pemberkasan dan mengumpulkan keterangan saksi kunci guna memperkuat konstruksi hukum.

BERITA LAINNYA

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026

“Penahanan adalah kebutuhan penyidikan. Kami pastikan proses ini transparan dan segera dilakukan begitu syarat subjektif dan objektif terpenuhi,” tegasnya di Jakarta, pada Jumat 9 Januari 2026.

Kasus ini menarik perhatian besar karena menyangkut hak ribuan calon jemaah haji yang terdampak oleh dugaan permainan kuota. KPK mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, tim hukum tersangka menyatakan akan tetap kooperatif dan sedang menyiapkan langkah pembelaan atas tuduhan yang disangkakan.

Editor : Muttaqien

Tags: KorupsiKPKKuota HajiMenteri AgamaYaqut Cholil

Related Posts

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Next Post
Rumah Warga di Mulyaharja Tertimpa Longsor, 2 Anak Berhasil Diselamatkan

Rumah Warga di Mulyaharja Tertimpa Longsor, 2 Anak Berhasil Diselamatkan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dedie Rachim Keliling Temui Ulama: Jaga Persatuan Umat di Kota Bogor

Dedie Rachim Keliling Temui Ulama: Jaga Persatuan Umat di Kota Bogor

19 Maret 2026
Pinus Ecopark Camping Ground

Pinus Ecopark Camping Ground, Tempat Healing Murah di Puncak Bogor

13 September 2025
Pemkot Kocek Rp16 Miliar Untuk Bangun RS Darurat Covid-19

Pemkot Kocek Rp16 Miliar Untuk Bangun RS Darurat Covid-19

12 Januari 2021
Pixel 6a

Pengguna Laporkan Pixel 6a Terbakar saat Dicas, Masalah Baterai Belum Tuntas

29 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In