• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis
101
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Strategi dalam optimalisasi penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Desa Tamansari bentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat (Satgas PPA Sigadis).

Pembentukan satgas itu merupakan realisasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sesuai ketentuan pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA LAINNYA

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor

18 Oktober 2026
Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor

Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor

18 Oktober 2026
GOM bogor barat

GOM Bogor Barat Ditargetkan Bisa Digunakan Tahun Ini, Tahap Kedua Berlanjut pada 2027

17 Oktober 2026
130 pengayuh becak konvensional

130 Pengayuh Becak di Kabupaten Bogor Terima Becak Listrik dari Prabowo

17 Oktober 2026

Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Begitu juga, dalam ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, pemerintah bertanggung jawab dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor yang sangat luas wilayah dan jangkauannya, terutama dengan luas wilayah sebesar 2.986 KM2, yang secara administratif terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan sudah barang tentu berdampak pada kendala rentang kendali.

Atas kondisi tersebut, sejalan dengan konsep dalam optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, pendekatan pelayanan merupakan salah satu hal yang menjadi bagian yang perlu menjadi perhatian.

Pembentukan Satgas si Gadis itu digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.

Hal itu merupakan salah satu strategi untuk mendekatkan pelayanan terutama yang berkenaan dengan penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Pembentukan Satgas di Gadis dilaksanakan di Gedung PGRI Kecamatan Tamansari. Dihadiri Camat Tamansari, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak pada DP3AP2KB, unsur UPT PPA Wilayah IV Tamansari, Senin (16/08/21).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Wilayah IV Tamansari pada (DP3AP2KB) Rita menyampaikan, dibentuknya Satgas si Gadis merupakan titik awal untuk pelaksanaan tugas mulia dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.

“Kami harap, Satgas ini dapat bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan perlindungan perempuan dan anak,” paparnya.

Sementara Camat Tamansari Bayu Ramawanto mengaku pihaknya mendukung penuh pembentuakan Satgas tersebut. Karena itu merupakan gagasan yang solutif dalam memecahkan setiap persoalan yang dialami anak-anak dan perempuan.

“Ya, ini menjadi salah satu solusi, untuk menampung aspirasi dari para perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan lebih baik,” jelas Bayu. (Yud)

Tags: Bentuk Satgas si GadisDesa TamansariDP3AP2KBLindungi Hak Perempuan dan Anak

Related Posts

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor
BOGOR RAYA

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor

18 Oktober 2026
Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor
BOGOR RAYA

Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor

18 Oktober 2026
GOM bogor barat
BOGOR RAYA

GOM Bogor Barat Ditargetkan Bisa Digunakan Tahun Ini, Tahap Kedua Berlanjut pada 2027

17 Oktober 2026
130 pengayuh becak konvensional
BOGOR RAYA

130 Pengayuh Becak di Kabupaten Bogor Terima Becak Listrik dari Prabowo

17 Oktober 2026
mencuri seekor entog
BOGOR RAYA

Pemuda 18 Tahun Diduga Curi Entog Milik Warga di Gunung Putri

17 Oktober 2026
Serangan tawon
BOGOR RAYA

Bocah 6 Tahun Tewas Diserang Tawon di Bojonggede

17 Oktober 2026
Next Post
Tim Indonesia Tangguh Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Tim Indonesia Tangguh Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sah! Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan 5 Wamen Baru

Sah! Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan 5 Wamen Baru

17 Juli 2023
Kuras Duit Rakyat Rp6 Miliar, Gus M Pertanyakan Urgensi Inagurasi dan Munaslub Apeksi 

Kuras Duit Rakyat Rp6 Miliar, Gus M Pertanyakan Urgensi Inagurasi dan Munaslub Apeksi 

25 September 2023
Tolak Pembangunan Tower Provider, Warga Geruduk Kantor Desa Banjarwangi

Tolak Pembangunan Tower Provider, Warga Geruduk Kantor Desa Banjarwangi

26 Desember 2022
Perbaikan Gedung SDN Polisi 1 Yang Ambruk Nunggu DED Rampung 

Perbaikan Gedung SDN Polisi 1 Yang Ambruk Nunggu DED Rampung 

31 Januari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In