BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penanganan longsor di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, belum menyentuh perbaikan badan jalan. Setelah longsor terjadi, langkah yang dilakukan pemerintah sejauh ini baru memasang pagar railing di sisi jalan.
Pagar berwarna kuning-hitam itu dipasang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor di dekat gardu PLN. Pagar tersebut menjadi pembatas agar kendaraan tidak kembali terperosok ke sisi jalan yang longsor.
Namun, kondisi badan jalan belum banyak berubah. Jalan Raya Cilebut masih terlihat menggantung di atas tebing. Kendaraan pun belum dapat melintas normal karena hanya satu lajur yang bisa digunakan secara bergantian.
Kondisi tersebut membuat penanganan longsor masih menyisakan persoalan keselamatan bagi pengguna jalan. Pagar hanya membatasi area berbahaya, sementara penguatan tebing dan perbaikan jalan masih menunggu pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengakui pagar railing yang dipasang merupakan penanganan sementara.
“Iya sementara dipagari dulu oleh kita. Supaya tidak ada pengendara yang jeblos seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Esti, Senin, 14 September 2026.
Untuk penanganan permanen, Pemkot Bogor menyebut pembangunan TPT menjadi tahap yang harus dilakukan lebih dulu. Masalahnya, pembangunan TPT berada dalam kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemkot Bogor mengaku telah mengirimkan surat kepada pemerintah provinsi. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai ketersediaan anggaran untuk pembangunan TPT tersebut.
“Itukan TPT kewenangan SDA Provinsi. Kita sudah bersurat cuma ada uang atau enggak kita belum tahu. Setelah ada TPT baru perbaikan jalan oleh kita,” ujar Esti.
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat menyebut lokasi longsor tersebut telah diusulkan untuk mendapat bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi kepada Pemkot Bogor.
Pengelola SDA UPTD Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Dinas SDA Jawa Barat Yulianti Juhendah mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan. Namun, dia mengaku belum mengetahui perkembangan prosesnya.
“Untuk lokasi yang ini, kemarin sudah diusulkan lewat Bankeu dari Pemprov Jabar ke PUPR kota. Tapi belum ada info lagi prosesnya sudah sampai mana,” kata Yulianti.
Menurut Yulianti, pelaksanaan pekerjaan nantinya dilakukan Pemkot Bogor meski sumber pembiayaannya berasal dari Bankeu Pemprov Jawa Barat. Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan TPT di sisi jalan.
“Ya Bankeu Provinsi, pelaksanaan oleh Pemkot. Insyaallah masuk penanganan TPT juga,” ujarnya.
Dengan demikian, penanganan permanen Jalan Raya Cilebut masih menunggu proses anggaran dan pelaksanaan pekerjaan. Sementara itu, warga dan pengguna jalan masih harus melintas di titik longsor dengan kondisi satu lajur.
Pagar railing yang telah terpasang memang mencegah kendaraan mendekati sisi longsor. Namun, tanpa pembangunan TPT dan perbaikan badan jalan, kondisi Jalan Raya Cilebut belum sepenuhnya pulih dan penanganan longsor masih bersifat sementara.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post