BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan pembenahan sistem pendidikan untuk menghindari pungutan liar yang kerap terjadi mulai tingkat SD dan SMP.
Hal ini buntut adanya dugaan kasus pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di Kota Bogor. Untuk itu Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) serentak melakukan sosialisasi di sekolah – sekolah.
Wakil Wali Kota Dedie A Rachim mengedukasi perihal larangan pungli dan gratifikasi di Di SMP Negeri 1.
Dalam kesempatan tersebut mantan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga melakukan dialog langsung dengan para guru dan komite sekolah.
“Ada tuntutan di masyarakat tentang transparansi dan juga akuntabilitas serta integritas di tiap sekolah. Kemarin muncul polemik pungli, kemudian juga praktik – praktik yang kurang bijak yang ada di Bogor,” kata Dedie.
Menurut Dedie, dengan pemberian pemahaman dan sosialisasi ini, diharapkan muncul gambaran dan dorongan untuk semua sekolah bisa bersikap baik.
Terutama para guru dan seluruh tenaga pendidik, termasuk kepala sekolah dan komite bisa memiliki integritas.
“Intinya keadilan dan sesuai kemampuan. Kalau benar – benar siswa tidak mampu kan sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan berbagai bantuan,” ujarnya .
Dedie menuturkan, bahwa hal yang sudah terjadi harus menjadi pelajaran penting. Hanya tinggal, bagaimana bersama – sama untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pendidikan yang ada di Kota Bogor.
“Bagaimana meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan di Kota Bogor. Yang sudah terjadi harus jadi pembelajaran. Ke depan kita kurangi ekses – ekses negatifnya, kita harus komitmen,” tandasnya. (Fry)























Discussion about this post