BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sebuah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Cileungsi Kidul arah Dayeuh, Kabupaten Bogor, didatangi polisi karena kedapatan masih beroperasi saat bulan suci Ramadan.
Temuan itu terjadi ketika petugas Polsek Cileungsi melakukan patroli untuk menjaga ketertiban sekaligus menghormati bulan Ramadan.
Kapolsek Cileungsi. Kompol Edison mengatakan, dalam patroli tersebut petugas menemukan sejumlah pengunjung dan karyawan yang berada di dalam lokasi tempat hiburan malam. Beberapa di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pengunjung dan karyawan yang berada di dalam tempat hiburan tersebut. Beberapa di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur,” ujar Edison kepada Radar Bogor, Kamis, 5 Maret 2026.
Selanjutnya, para pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi tersebut dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika,” kata Edison.
Ia menambahkan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pengunjung maupun karyawan agar tidak mengulangi kegiatan serupa, khususnya selama bulan Ramadan.
Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, seluruh pengunjung dan karyawan dipulangkan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien






























Discussion about this post