• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ade Jaro Minta Golkar Kabupaten Bogor Patuhi Putusan Musda

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2022
in POLITIK
0
Ade Jaro Minta Golkar Kabupaten Bogor Patuhi Putusan Musda
325
SHARES
325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cisarua – Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang di laksanakan di Hotel Seruni, Cisarua, Jum’at (24/06/22). Ade Ruhandi (Jaro Ade) minta DPD Golkar Kabupaten Bogor patuhi hasil Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2020.

Dalam sambutannya, Jaro Ade mengingatkan kepada pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat (Jabar), dan tingkat Kabupaten Bogor agar tetap mematuhi aturan hasil dari Musyawarah Daerah (Musda) pada 7 Agustus 2020 lalu.

Dia menegaskan, bahwa hasil Musda di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor lalu, telah menetapkan untuk mendukung Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto memenangkan Pilpres 2024 nanti, dan mengusung dirinya maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Bogor periode 2024-2029.

Menurut mantan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor periode 2010-2020 itu, kalau Rakerda tersebut juga membahas soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau Pilbup Bogor maka kader partai harus fatsun terhadap putusan partai.

BERITA LAINNYA

Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026

“Saya ingatkan bahwa kader harus taati putusan Musda DPD Golkar Kabupaten Bogor tahun 2020 lalu,” jelas Ade Jaro seperti dilansir BogorUpdate.com.

Politisi Golkar yang juga mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2018 itu menegaskan, bahwa saat Musda di Kecamatan Sukajaya tahun 2020 terdapat aspirasi yang diputuskan oleh pimpinan sidang yakni Tohawi sekaligus selaku ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bogor.

Dijelaskannya, dalam Musda itu ada beberapa keputusan diantaranya pertama mengusung Airlangga Hartarto sebagai calon presiden, serta para Kader dan simpatisan Golkar Kabupaten Bogor meminta dirinya pribadi sebagai Cabup Bogor.

“Saya ingatkan kepada pengurus DPD Golkar Jawa Barat maupun Kabupaten Bogor harus konsisten terhadap aturan, karena siapapun kader Golkar mau siapapun dia, hati-hati untuk tidak menabrak aturan,” imbuhnya.

“Karena, partai Golkar Kabupaten Bogor sejak dulu selalu main di sistem. Sekalipun saya diusulkan dalam musda ke-X (10) sebagai cabup Bogor, saya tidak akan menelan begitu saja mari secara objektif kembalikan nanti hasil real nya pada hasil survei yang ada,” jelasnya.

Masih kata dia, jika ingin maju sebagai Cabup Bogor melalui partai yang sama, pihaknya mengajak seluruh kader kaos kuning agar selalu melihat hasil survey terlebih dulu, salah satunya memiliki elektabilitas bagus serta kesiapan finansial baik.

“Jadi saya harap bahwa hari ini dalam Rakerda DPD Golkar Kabupaten Bogor hanya membahas tentang program-program dan membahas koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk memenangkan Airlangga Hartarto sebagai presiden, serta tentang pemilihan legislatif,” jelasnya.

“Tapi saya ingatkan kembali kepada pengurus Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan maupun tingkat Desa yang hadir semua kita harus on the track serta fatsun terhadap sistem. Seperti Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT), peraturan organisasi maupun juklak nomor 2 dan 3,” tandas dia. (Fry)

Tags: Ade JaroGolkar Kabupaten BogorPutusan Musda Golkar Kabupaten Bogor 2020Rakerda Golkar Kabupaten Bogor

Related Posts

Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur
POLITIK

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026
Next Post
Tok! Raperda Anti Rentenir Disetujui

Tok! Raperda Anti Rentenir Disetujui

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Komisi III Dorong Pengembang Perumahan Manfaatkan Ruang Terbuka Hijau

Komisi III Dorong Pengembang Perumahan Manfaatkan Ruang Terbuka Hijau

23 Agustus 2022
Pencurian Motor

CCTV Rekam Aksi Pencurian Motor di Sukaraja Bogor

12 Desember 2025
Berita Duka, Aktor Senior Eeng Saptahadi Berpulang

Berita Duka, Aktor Senior Eeng Saptahadi Berpulang

23 Mei 2023
Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan : Limbah Batang Pisang Disulap Jadi Pakan Berkualitas, Bobot Kelinci Melonjak

Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan : Limbah Batang Pisang Disulap Jadi Pakan Berkualitas, Bobot Kelinci Melonjak

20 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In