BogorOne.co.id | Jakarta – Polri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan tak segan memberi rekomendasi untuk mencabut izin dan membekukan ormas terlibat kriminalitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago. Ergi juga menyampaikan arahan tegas terkait ormas terlibat kriminal ini diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Bapak Kapolri selalu mengarahkan kepada kami bahwa semua tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu komitmen beliau. Polri akan hadir untuk melindungi warga. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Indonesia,” ujar Erdi, dikutip dari beritasatu.com, Kamis (15/5/2025).
Erdi menyebut, tingginya aksi premanisme di wilayah strategis investasi, karena tingginya perputaran ekonomi. Sehingga salah satu langkah konkret yang dilakukan Polri adalah melakukan operasi kewilayahan menyasar praktik premanisme tersebut.
Operasi tersebut dimulai Senin (1/5/2025) lalu, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di daerah yang menjadi pusat investasi.
“Memang di daerah strategis investasi itu tingginya perputaran ekonomi yang kerap dijadikan sasaran untuk pemalakan. Jasa keamanan atau pengurus lingkungan ini jadi celah. Maka Polri berkoordinasi dengan TNI dan stakeholder lainnya,” tutur Erdi.
Erdi sempat dimintai keterangan bagaimana membedakan ormas resmi dan yang menyimpang, Erdi menegaskan Polri mengedepankan pendekatan hukum tanpa memandang bentuk atau status organisasi.
“Pada prinsipnya Polri tidak melihat itu individu maupun organisasi ataupun ormas. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, akan kami tindak tegas,” jelas Erdi.
Ia juga memaparkan tiga strategi utama yakni penyelidikan dan penegakan hukum terhadap oknum ormas, patroli rutin di lokasi rawan pungli dan premanisme, serta pengecekan legalitas ormas yang terlibat tindak pidana dan akan memberi rekomendasi stakeholder untuk pembekuan ormas yang terlibat.
Lebih lanjut, Polri mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
“Kami mengharapkan juga masyarakat untuk tidak takut melapor. Kalau mengalami aksi premanisme, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau lewat call center 110,” imbau Erdi.
Erdi menekankan bahwa Polri terus meningkatkan langkah preventif agar tercipta rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga tercipta lingkungan aman termasuk dari ormas terlibat tindak kriminal.
























Discussion about this post