BogoroOne.co.id | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025.
Dalam keterangan resminya, DPP PAN menyebut langkah ini diambil setelah mencermati dinamika politik dan perkembangan situasi nasional belakangan ini. Kebijakan tersebut juga disebut sebagai upaya menjaga soliditas internal partai serta konsistensi perjuangan PAN.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi DPP PAN.
Selain menyampaikan keputusan tersebut, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. DPP PAN meyakini pemerintah mampu mengambil langkah yang tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat serta kemajuan bangsa.
“Demikian siaran pers ini dibuat dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar kita dapat kembali menata perjuangan di masa depan,” tutup keterangan resmi PAN yang ditandatangani di Jakarta, 31 Agustus 2025.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post