BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur khusus angkutan tambang. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya mengatasi dampak aktivitas kendaraan tambang yang selama ini dikeluhkan masyarakat Bogor Barat.
Penegasan tersebut disampaikan Rudy saat menerima perwakilan masyarakat dan pendemo dari Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin di Kantor Kecamatan Cigudeg, Senin, 12 Januari 2026.
Rudy menyatakan pembebasan lahan jalur tambang telah masuk dalam perencanaan dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Jalur khusus ini dirancang untuk memisahkan lalu lintas kendaraan tambang dari kawasan permukiman warga.
“Pembebasan lahan jalur tambang sudah kami anggarkan di APBD 2026. Ini langkah konkret agar aktivitas tambang tidak lagi berdampak langsung pada jalan umum dan keselamatan masyarakat,” kata Rudy.
Ia menjelaskan seluruh proses pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait serta memperhatikan aspek hukum, sosial, dan lingkungan. Pemerintah daerah juga membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh lokal, dan pelaku usaha agar solusi yang diambil berjalan berkelanjutan.
Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait operasional tambang di wilayah Bogor Barat. Ia menyebut respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap aspirasi tersebut bersifat positif dan konstruktif.
“Mudah-mudahan setelah proses appraisal selesai, pembayaran pembebasan lahan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Pembangunan jalur khusus angkutan tambang ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan lingkungan, serta memberi rasa aman bagi masyarakat Bogor Barat.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post