Dia minta, semua dilibatkan di dalam proses pengawasan, dan untuk proses awal, usulan itu harus melalui Musyawarah Desa.
“Jadi kalau tidak melalui Musdes, kami tidak mau. Bahkan pekerjanya juga melibatkan warga sekitar melalui sistem padat karya dan tidak boleh di pihak ketigakan. Kita awasi supaya selain pembangunan juga bisa mengakomodir dan menyerap tenaga kerja di wilayah,” ujarnya.
Dirinya optimis melalui Program keuangan Samisade dapat mempercepat pembangunan, bahkan pembangunan yang harusnya dibangun selama empat tahun yang akan datang, justru bisa selesai pada tahun 2022 ini.
“Kami ingin satu periode ini bisa beres, kami berharap dengan pergeseran anggaran sebesar kurang lebih Rp350 sampai 400 miliar untuk bantuan keuangan desa ini, pembangunan di desa lebih cepat,” tuturnya. (Dd)

























Discussion about this post