Menurutnya, karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan didominasi daerah pegunungan, maka ada beberapa desa membangun menara telekomunikasi dengan bantuan keuangan Samisade, dari 40 desa blank spot kini tersisa 20 desa yang belum ada internet.
Keberhasilan program Samisade itu, karena Pemdkab Bogor tidak hanya matang dalam proses penyusunan anggaran, namun juga sukses membimbing para aparatur desa mulai dari perencanaan, pengelolaan hingga pelaksanaanya.
Sebelum diluncurkan Samisade, Pemdkab Bogor telah membentuk tim verifikasi yang bertugas untuk membuat rambu-rambu atau Petunjuk Pelaksanaan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis). Lalu membuat payung hukum Peraturan Bupati (perbup), supaya anggaran Samisade itu bisa dicairkan.
Pemkab Bogor juga membentuk tim verifikasi, tim pengawas yang ditunjuk oleh Kades dan juga aparat internal dan melibatkan dari UPT dinas teknis.
Untuk pengawasan, Pemkab Bogor bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Bogor, Dandim 0621, dan Kepala Kejari.

























Discussion about this post