• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Plt. Bupati Bogor Ajak Pemuda Terlibat Dalam Gerakan Koperasi

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2022
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Plt. Bupati Bogor Ajak Pemuda Terlibat Dalam Gerakan Koperasi
71
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan pemerintah menggelorakan gerakan “Ayo Berkoperasi” serta ajak para pemuda terlibat dalam gerakan koperasi.

Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 tingkat Kabupaten Bogor, di halaman Kantor Dinas Koperasi & UMKM (Diskopukm) Kabupaten Bogor, Selasa (12/07/22).

Hari ini, Gerakan Koperasi Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-75. Tema “Tranformasi Koperasi Untuk Ekonomi Berkelanjutan” diusung sebagai usaha pengejawantahan dan aksi nyata transformatif dari model lama dan konvensional, menjadi model baru dan profesional.

“Kita sama-sama tahu, 3/4 abad bukan waktu yang sebentar dalam pengabdian. Sudah barang tentu, perubahan itu haruslah dilaksanakan dengan kerja-kerja kolektif agar dirasa ringan,” kata Iwan Setiawan.

BERITA LAINNYA

Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Bogor Selatan Masih Dikaji, DPRD Minta Desa Siapkan Data

15 Oktober 2026
Simpang Ciawi

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot Bogor Gandeng Kabupaten untuk Penataan

15 Oktober 2026
The Halimun Salak

KMBS Desak Pemkab Bogor Buka Dokumen Perizinan The Halimun Salak

15 Oktober 2026
kematian pelajar

Polisi Selidiki Kematian Pelajar SMK Usai Bentrokan di Bogor

15 Oktober 2026

Iwan menjelaskan, melibatkan peran pemuda dalam pergerakan koperasi juga akan menambah sensitivitas dalam pengembangan, sehingga koperasi bisa tumbuh sejajar dan seiring dengan badan usaha lain.

“Dalam bisnis model koperasi ini pula, pemuda bisa mengedapankan nilai kolaboratif dengan elemen ataupun stakeholder yang ada dalam usaha-usaha koperasi untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan,” jelas Iwan.

Iwan mengungkapkan, pemerintah menggelorakan gerakan “Ayo Berkoperasi” yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental, bertujuan untuk meningkatkan literasi perkoperasian dan generasi muda tertarik untuk berkoperasi.

“Sebagai agen pembangunan, kata Iwan, generasi muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong-royong dan usaha bersama, keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi,” papar Iwan.

Dukungan regulasi menjadi satu langkah penting agar koperasi terus diminati serta menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat, sehingga koperasi dapat lebih lincah dan dinamis dalam menangkap berbagai peluang usaha, serta mendapat kepercayaan publik.

Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan pembaharuan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Kemudian melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, yang membuka peluang bagi masyarakat untuk membentuk koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dari berbagai kelompok anggota sesuai dengan peran dan lingkup bisnisnya.

Perubahan Undang-Undang tentang Perkoperasian juga terus didorong untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak memadai lagi dalam lingkungan bisnis saat ini. Penguatan substansi Rancangan Undang Undang Perkoperasian diarahkan pada pengembangan ekosistem perkoperasian. (Yud)

Tags: Pemuda Terlibat Dalam Gerakan KoperasiPlt. Bupati Bogor

Related Posts

Daerah Otonomi Baru
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Selatan Masih Dikaji, DPRD Minta Desa Siapkan Data

15 Oktober 2026
Simpang Ciawi
BOGOR RAYA

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot Bogor Gandeng Kabupaten untuk Penataan

15 Oktober 2026
The Halimun Salak
BOGOR RAYA

KMBS Desak Pemkab Bogor Buka Dokumen Perizinan The Halimun Salak

15 Oktober 2026
kematian pelajar
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pelajar SMK Usai Bentrokan di Bogor

15 Oktober 2026
580 butir obat keras
BOGOR RAYA

Polisi Sita 580 Butir Obat Keras dan Ratusan Botol Miras di Laladon Bogor

15 Oktober 2026
jasad seorang mahasiswa
BOGOR RAYA

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Rumah, Penyebab Kematian Masih Misteri

15 Oktober 2026
Next Post

Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Buka INACRAFT 2022, Presiden Ajak Masyarakat Cintai Produk Kerajinan Dalam Negeri

Buka INACRAFT 2022, Presiden Ajak Masyarakat Cintai Produk Kerajinan Dalam Negeri

24 Maret 2022
Sinergi Polbangtan Kementan dan PT. Pupuk Kujang Demi Pertanian Indonesia Yang Lebih Maju

Sinergi Polbangtan Kementan dan PT. Pupuk Kujang Demi Pertanian Indonesia Yang Lebih Maju

9 Desember 2024
Bupati Bogor

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

24 Juni 2026
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

10 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In