BogorOne.co.id | Kota Bogor – Banyaknya aduan warga terkait kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Kota Bogor, Satreskrim Polresta Bogor Kota gerak cepat mulai mendalami kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Menurut dia, perkara tersebut saat ini sedang didalami Satreskrim.
Menurutnya, kalau ditemukan unsur pidana maka akan di tangani secara serius sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Unsur pidana bisa saja, seperti dugaan suap, dugaan pemalsuan, dan lain sebagainya. Jika itu ada berdasarkan keterangan saksi serta ada alat bukti, langsung kita gas,” kata Bismo, Rabu, 12 Juli 2023.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pengaduan warga masuk melalui Hotline pengaduan Lapor Kapolresta Bogor Kota dan sejauh ini sudah ada 6 aduan.
“Sudah ada enam laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait laporan tersebut kami telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” kata Kasatreskrim.
Dalam penanganannya, pihaknya akan melakukan pencocokan data di dinas terkait dalam hal ini Inspektorat Kota Bogor yang bersamaan menindaklanjuti data tersebut.
“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB, seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan Inspektorat,” ungkap dia.
Dan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan percaloan dalam proses PPDB tersebut. “Nanti akan kita dalami lagi,” tandasnya. (Fry)
Discussion about this post