BogorOne.co.id | Ciawi – Upaya pemberantasan peredaran obat keras terus digencarkan jajaran Polsek Ciawi. Terbaru, polisi berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras yang dilakukan secara terselubung di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan, penggerebekan dilakukan di kawasan Yayasan Majlis RS, Kampung Citapen RT 03 RW 05, Desa Citapen. Dalam operasi tersebut, anggota Reskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
Pelaku berinisial M.R alias Korid alias Kolad (32), seorang buruh harian lepas asal Kampung Cileungsi. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 89 butir obat jenis Eximer, 7 butir Tramadol, satu unit handphone Realme C33 warna tosca, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil penjualan.
“Penangkapan dilakukan pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB malam,” ujar AKP Dede Lesmana Jaya, Selasa 28 Aprli 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Menurut Dede, pelaku menggunakan modus cukup licik dengan menjual obat secara diam-diam dan hanya kepada orang-orang tertentu yang sudah dikenal, termasuk di lingkungan kerja dan pergaulannya.
“Untuk menghindari kecurigaan, pelaku bahkan menyembunyikan barang bukti di saluran air kamar mandi sebuah bangunan kosong di dalam area yayasan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, masyarakat harus lebih waspada terhadap maraknya peredaran obat keras tertentu yang dilakukan secara terselubung. Penggunaan obat tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat merusak kesehatan fisik maupun mental.
“Masyarakat diminta tidak tergiur membeli atau menggunakan obat keras tanpa resep dokter. Bila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” bebernya.
Selain itu, pengawasan terhadap lingkungan sekitar, termasuk pergaulan anak dan remaja, juga perlu ditingkatkan.
“Polsek Ciawi akan menindak tegas setiap pelaku peredaran obat keras yang berupaya merusak generasi bangsa,” tandasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien























Discussion about this post